CIANJUR, HARIANPERS.COM – Puluhan warga Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah bank yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial TF dan SH, dengan melibatkan salah satu pegawai bank berinisial JJ.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan yang terjadi sejak Maret hingga Mei 2025. Para pelaku diduga merugikan puluhan nasabah dengan total kerugian mencapai sekitar Rp4 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan DH (60), salah satu korban asal Kampung Pamokolan, modus penipuan dilakukan dengan cara meminta sertifikat rumah dan BPKB kendaraan milik warga. Para pelaku menjanjikan pencairan pinjaman hingga Rp100 juta, namun kenyataannya warga hanya menerima Rp3 juta.
“Awalnya kami dijanjikan uang pinjaman cair seratus juta rupiah, tapi yang dikasih cuma tiga juta. Waktu kami tanyakan, pelaku malah bersembunyi di atas plafon rumah,” ujar DH, Rabu (5/11).
DH menambahkan, JJ yang bekerja sebagai mantri atau surveyor di salah satu bank di Cianjur, berperan menawarkan program pinjaman baru dengan imbal hasil lebih tinggi. JJ juga memiliki akses ke aplikasi perbankan digital milik nasabah. Dengan alasan membantu proses transaksi, JJ diduga mengalihkan dana pinjaman ke rekening pribadinya.
“Dana nasabah seharusnya masuk ke rekening masing-masing, tapi ternyata masuk ke rekening pribadi pelaku dengan dalih tidak boleh diketahui nasabah,” tambah DH.
Aksi penipuan ini baru terbongkar setelah pihak bank mendatangi warga untuk menanyakan angsuran pinjaman yang tidak pernah dibayar. Warga yang merasa tidak pernah menerima dana pinjaman pun curiga dan mendatangi rumah SH untuk meminta klarifikasi. Namun, SH kini dikabarkan melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.
Akibat kejadian tersebut, warga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar turut menindaklanjuti kasus ini.
“Kami, warga Pamokolan, meminta Bapak Gubernur dan Bupati Cianjur turun tangan menyelesaikan kasus ini. Ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak memberikan akses data perbankan kepada siapa pun,” tegas DH.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan memastikan tidak ada korban tambahan.












