Penerimaan Hibah di Kabupaten Subang di duga menjadi ajang bancakan~

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, HarianPers.com 20-12-2025 //Efesiensi anggaran Percepatan Pembangunannya yang di canangkan Bupati Subang diduga tak di gubris oleh beberapa penerima hibah tahun anggaran 2025 yang ada di wilayah kampung Salagedang Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang.

 

Beberapa penerima Hibah di Wilayah Desa jati diduga terapkan anggaran tak sesuai harapan, salah satu nya Yayasan Graha Prima Kencana yang beralamat di kampung Salagedang RT 26/06 Desa Jati Kecamatan Cipunagara kabupaten Subang Dengan batuan anggaran sebesar Rp .200.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anggaran hibah sebesar Rp 200.000.000 yang di kerjakan oleh Sapna Ketua Yayasan Graha Prima Kencana diduga asal asalan serta tidak sesuai dengan besarnya anggaran,yang dihimpun oleh beberapa awak media, perkejaan yayasan tersebut dikerjakan rehab atap dinding dan kusen,sedangkan pekerjaan lantai masih tahap pekerjaan.

Baca Juga:  Tahun 2024 Lahat Kembali Raih Piala Adipura Yang Ke–10

 

Yang lebih heran lagi,ketika awak media turun ke lapangan,Sabtu 20 Desember 2025, terkait penerima hibah majlis Ta’lim At- Taufiq yang besar anggaran nya sebesar Rp 150.000.000.berada di Wilayah yang sama kampung Salagedang RT 26/06 Desa Jati kecamatan Cipunagara ,majlis tersebut sampai saat ini belum ada penerapan. sedangkan anggaran hibah yang diterima sudah mencapai 1 bulan terhitung dari bulan November 2025.

 

Saat Awak Media mengkonfirmasi salah satu penerima hibah Opik memalui telepon selulernya,,saat ini keterangan kedua bantuan hibah tersebut masih simpang siur,tidak ada kejelasan tentang penerapan anggarannya.

Baca Juga:  Siswi MI Islamic Centre Indramayu Raih Juara 1 Lomba FESTIVAL Olahraga Tradisional 2024

 

Belum lagi anggaran kelompok pemuda kreatif Salagedang yang berada di Desa Jati Kecamatan Cipunagara. sebesar Rp.100.000.000 tidak jelas dimana kelompok tersebut dan siapa penerima anggaran tersebut.

 

Demi menyukseskan harapan Bupati Subang dengan adanya pemberitaan hal seperti ini, kiranya kepada semua unsur mulai dari Dinas Instansi terkait,serta Aparat penegak hukum bisa mengkroscek ulang kedua kegiatan tersebut agar nantinya harapan Bupati Subang dapat terlaksana dengan baik .( Windy )

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA
Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru
UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu
Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes
Ratusan Warga Langensari Desak Kades Mundur Usai Sampaikan 12 Tuntutan
Selamat Kepada H. Yus Rusmadi Menjabat Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Bripda Alvian Maulana Sinaga PTDH Secara Absentia, Kawal Pelaku Di Hukum Mati
Ketua Paku Nusantara Kritik Keras Curhatan Kepala Desa Terpilih Singajaya Chaerul Anam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:48 WIB

H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:27 WIB

Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:54 WIB

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:49 WIB

Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:13 WIB

Ratusan Warga Langensari Desak Kades Mundur Usai Sampaikan 12 Tuntutan

Berita Terbaru

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Berita

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Rabu, 31 Des 2025 - 06:54 WIB