Ratusan Warga Langensari Desak Kades Mundur Usai Sampaikan 12 Tuntutan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS-.COM — Tekanan ratusan warga Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berujung pada pernyataan pengunduran diri Kepala Desa Langensari, Fajar. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ratusan warga mendatangi kantor desa dan menyampaikan 12 tuntutan terkait dugaan persoalan transparansi serta integritas pemerintahan desa, Selasa (30/12/2025).

 

Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Desa Langensari menuntut klarifikasi secara terbuka terkait pengelolaan aset tanah desa, dugaan pemotongan dana gempa, hingga polemik layanan isbat nikah yang seharusnya gratis namun diduga dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak membuahkan hasil.

 

“Kami sudah menempuh prosedur sesuai SOP melalui musyawarah dan BPD, namun respons yang kami terima tidak sesuai harapan. Masyarakat sudah resah. Jika tidak turun langsung, kami khawatir situasi desa justru akan semakin berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nina Serukan Pencegahan Kasus Bullying di Indramayu

 

Agus menjelaskan, dari 12 tuntutan yang disampaikan, salah satunya menyangkut persoalan akhlak. Namun tuntutan tersebut akhirnya disepakati untuk tidak dilanjutkan demi menjaga kondusivitas desa, setelah kepala desa menyatakan kesediaannya untuk mundur.

 

“Kami sepakat untuk husnudzon. Kami tidak menuduh adanya penyelewengan. Namun jika kepala desa tidak mundur, seluruh tuntutan akan kami usut. Karena beliau sudah menyatakan legowo mundur, kami anggap persoalan ini selesai dari sisi masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, langkah hukum maupun audit lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang dan bukan lagi ranah masyarakat.

 

“Kami memaafkan sebagai warga. Namun terkait hukum, silakan diproses oleh instansi terkait. Kami berharap tidak ada lagi fitnah maupun ghibah,” tambahnya.

 

Menurut Agus, sebelum aksi digelar, pihaknya terlebih dahulu meminta restu tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat selama lebih dari sepekan guna memastikan aksi berjalan tertib dan damai.

Baca Juga:  Dituduh Penyebar Hoax dan Fitnah yang Keji Oleh Kiki, Fefen Effendi Lapor Polisi

 

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, menyatakan bahwa keputusan pengunduran dirinya disampaikan semata-mata untuk meredam situasi yang mulai memanas dan mendorong massa agar membubarkan diri.

 

“Langkah ini saya ambil untuk meredam massa yang sudah terlihat tidak kondusif. Jika saat itu saya tidak menyatakan mundur, kemungkinan besar ratusan warga tidak akan membubarkan diri. Selanjutnya, kita menunggu mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

 

Hal senada disampaikan Camat Karangtengah, yang menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa masih akan diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.

 

“Nantinya akan ada mekanisme lanjutan, apakah dinonaktifkan atau kebijakan administratif lainnya. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sambil menunggu keputusan resmi,” kata camat.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA
Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru
UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu
Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes
Selamat Kepada H. Yus Rusmadi Menjabat Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Bripda Alvian Maulana Sinaga PTDH Secara Absentia, Kawal Pelaku Di Hukum Mati
Ketua Paku Nusantara Kritik Keras Curhatan Kepala Desa Terpilih Singajaya Chaerul Anam
Ada Pelanggatan, Ruslandi, S.H Minta Pemungutan Suara Pemilihan KUWU Desa Cibereng Di Ulang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:48 WIB

H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:27 WIB

Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:54 WIB

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:49 WIB

Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:13 WIB

Ratusan Warga Langensari Desak Kades Mundur Usai Sampaikan 12 Tuntutan

Berita Terbaru

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Berita

UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu

Rabu, 31 Des 2025 - 06:54 WIB