CIANJUR HARIANPERS-.COM — Tekanan ratusan warga Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berujung pada pernyataan pengunduran diri Kepala Desa Langensari, Fajar. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ratusan warga mendatangi kantor desa dan menyampaikan 12 tuntutan terkait dugaan persoalan transparansi serta integritas pemerintahan desa, Selasa (30/12/2025).
Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Desa Langensari menuntut klarifikasi secara terbuka terkait pengelolaan aset tanah desa, dugaan pemotongan dana gempa, hingga polemik layanan isbat nikah yang seharusnya gratis namun diduga dipungut biaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah menempuh prosedur sesuai SOP melalui musyawarah dan BPD, namun respons yang kami terima tidak sesuai harapan. Masyarakat sudah resah. Jika tidak turun langsung, kami khawatir situasi desa justru akan semakin berbahaya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dari 12 tuntutan yang disampaikan, salah satunya menyangkut persoalan akhlak. Namun tuntutan tersebut akhirnya disepakati untuk tidak dilanjutkan demi menjaga kondusivitas desa, setelah kepala desa menyatakan kesediaannya untuk mundur.
“Kami sepakat untuk husnudzon. Kami tidak menuduh adanya penyelewengan. Namun jika kepala desa tidak mundur, seluruh tuntutan akan kami usut. Karena beliau sudah menyatakan legowo mundur, kami anggap persoalan ini selesai dari sisi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah hukum maupun audit lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang dan bukan lagi ranah masyarakat.
“Kami memaafkan sebagai warga. Namun terkait hukum, silakan diproses oleh instansi terkait. Kami berharap tidak ada lagi fitnah maupun ghibah,” tambahnya.
Menurut Agus, sebelum aksi digelar, pihaknya terlebih dahulu meminta restu tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat selama lebih dari sepekan guna memastikan aksi berjalan tertib dan damai.
Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, menyatakan bahwa keputusan pengunduran dirinya disampaikan semata-mata untuk meredam situasi yang mulai memanas dan mendorong massa agar membubarkan diri.
“Langkah ini saya ambil untuk meredam massa yang sudah terlihat tidak kondusif. Jika saat itu saya tidak menyatakan mundur, kemungkinan besar ratusan warga tidak akan membubarkan diri. Selanjutnya, kita menunggu mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Camat Karangtengah, yang menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa masih akan diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
“Nantinya akan ada mekanisme lanjutan, apakah dinonaktifkan atau kebijakan administratif lainnya. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sambil menunggu keputusan resmi,” kata camat.












