HarianPers || Semarang – Ady Setiawan yang pernah menjabat Direksi PDAM Indramayu kini resmi dilantik Wali Kota Semarang sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum/ PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Rabu (7/1/2026).
Sejumlah pekerjaan rumah langsung menanti, mulai dari peningkatan kualitas layanan air bersih, pengendalian penggunaan air tanah, hingga perluasan cakupan pelanggan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti melantik Adi Setiawan sebagai Direktur Utama dan Yulianto Prabowo sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal. Keduanya terpilih melalui proses seleksi terbuka yang berlangsung transparan dan kompetitif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustina menegaskan, tantangan yang dihadapi direksi baru tidak ringan. Tanggung jawab PDAM kini tidak hanya terbatas pada air minum, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan perkotaan secara menyeluruh
“Harapan saya sederhana, pelayanannya harus lebih baik. Tantangan ke depan cukup besar, mulai dari optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) Semarang Barat hingga rencana pengembangan SPAM Semarang Timur,” katanya.
Menurutnya, hal ini tantangan besar karena ada dua tugas utama yang harus berjalan bersamaan. “Keduanya membutuhkan konsentrasi dan manajemen yang kuat,” ucapnya.
Agustina juga menyoroti terbitnya Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah di tingkat provinsi sebagai peluang sekaligus tantangan. Pembatasan penggunaan air tanah diharapkan mendorong masyarakat beralih ke layanan air perpipaan.
“Kalau pajak air tanah berlaku, perusahaan daerah air minum harus siap menyediakan skema layanan air bersih yang lebih terjangkau. Ini peluang besar, tapi perlu kesiapan dari sisi layanan,” ujarnya.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal, Adi Setiawan, menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi fokus utama, terutama dalam hal kecepatan dan respons penanganan pengaduan pelanggan. Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi biaya operasional.
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah masifnya penggunaan air tanah di Kota Semarang. Adi menegaskan akan memperkuat penegakan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Air Tanah.
“Pengambilan air tanah yang berlebihan berdampak pada penurunan muka tanah (degradasi). Kami akan mengimbangi dengan mempercepat ketersediaan suplai, melalui optimalisasi SPAM Semarang Barat dan rencana pengembangan SPAM Semarang Timur atau Jragung,” katanya.
Saat ini, jumlah pelanggan PDAM di Kota Semarang tercatat sekitar 203.000 sambungan. “Kami memiliki program peningkatan cakupan layanan dan menargetkan setidaknya 10.000 pelanggan baru setiap tahunnya,” ucapnya.
Penulis : Andriani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: PDAM Kota Semarang












