Harianpers.com.// KEEROM,- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., akan segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada ASN Keerom yang melakukan praktek menyimpang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Sekda Keerom, Noak Wasanggai, S.Sos., dalam arahannya saat memimpin apel, Senin ( 27/4/26 ) halaman kantor Bupati Keerom.
Noak Wasanggai menegaskan bahwa Bupati Piter Gusbager tidak segan-segan melakukan evaluasi terhadap ASN dan Pimpinan OPD yang terlibat dalam praktek menyimpang seperi kekerasan, miras, ganja dan perselingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” kami akan mengevaluasi ASN Keerom yang terlibat kekerasan, miras, ganja, narkoba, perselingkuhan di lingkungan kerja”, ungkapnya.
Selain itu ia juga meminta kepada setiap pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan daerah dan wajib mengawal pemeriksaan BPK RI sampai dengan selesai pemeriksaan.
Inspektorat dan pimpinan OPD diminta memberikan akses informasih seluas-luasnya dalam rangka kepentingan pemeriksaan BPK RI.
Terkait kebersihan lingkungan, dirinya meminta Dinas lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan Kabupaten Keerom menjadi kordinator untuk bertanggungjawab memantau kebersihan di setiap areal perkantoran.
Kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah telah resmi menerapkan penyesuaian pola kerja bagi ASN melalui skema kerja fleksibel mulai 1 April 2026.
Skema baru ini, ASN diwajibkan bekerja dari kantor ( Work From Office atau WFO ) selama 4 hari yakni Senin-Kamis, dan satu hari kerja dari rumah ( Work From Home atau WFH ) di hari Jumat.
Ia mengakui, Pemkab Keerom belum menerapkan skema kerja 4 hari WFO dan 1 hari WFH, karena masih dalam tahap pembahasan.(sbn)












