HARIAN PERS // Pembangunan Jalan Kabupaten Long Segmen Cimuncang – Cikendi yang berlokasi di Desa Mekarsari perbatasan Desa Mekarjaya Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur dengan menghabiskan anggaran 5,53 Milyar lebih warga masyarakat desa tersebut diduga tidak sesuai dalam penerapan nya.
Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan”, melihat kondisi fisik jalan lebarnya ada yang lebar dan ada yang sempit bahkan sampai ada lebar.
Status jalan Kabupaten lebar fisik jalannya hanya cukup dilalui satu unit mobil saja dan apabila dua mobil bertemu secara bersamaan tidak akan bisa dilalui, padahal ini merupakan jalan Kabupaten”, ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini kan jalan Kabupaten tapi serasa jalan Desa ujar warga kepada awak media jumat, (17/01/25) Selain itu warga yang lain juga mengungkapkan, ada beberapa titik jalan baru selesai sudah retak-retak lagi padahal jalan terbeut baru dibangun.
Untuk Kualitasnya apakah ini akan awet dinikmati olah warga masyarakat pengguna jalan atau tidak kuat lama masalahnya baru selesai sudah retak-retak lagi, ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Padahal ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit 5,53 Milyar lebih pungkas warga ke awak media”, lanjutnya.
Ketika di wancarai tokoh masyarakat setempat yang mengetahui kondisi jalan Cimuncang – Cikendi kepada wartawan harianpers.com menjelaskan bahwa dari dulu juga lebar jalan dari Cikendi ke Cimuncang rata-rata 6 sampai dengan 7 meter lebih, bahkan kalau diposisi belokan bisa lebih dari 7 meter.
Dan kondisi jalan beberapa tahun terakhir sebelum dibangun oleh anggaran APBD 2024 yang 5,53 Milyar lebih ini, telah ada pembangunan-pembangunan jalan dibeberapa titik baik itu dari Dana Desa maupun anggaran Dana Desa, Banprov bahkan ada dari Aspirasi Dewan, baik yang di Desa Mekarsari maupun dari Desa Mekarjaya, jadi tidak terlalu berat dari nol.
Karena itu kondisi jalan sudah ada pembangunan-pembangunan, tinggal melanjutkan saja, ujar tokoh masyarakat jebolan lulusan teknik bangunan ini.
Salah seorang warga juga menjelaskan saat diwawancarai pihak media bahwa dirinya merasa heran atas lokasi tanahnya yang terpakai jalan, namun tidak ada kabar gimana-gimananya dari pihak Pemerintah apakah dibebaskan, diganti rugi, atau dipinta hibah oleh Pemerintah guna untuk kepentingan umum, sama sekali saya tidak pernah ada pembahasan apabila ada lahan warga yang terpakai, bahkan saya pernah mencoba mempertanyakan ke pihak mandor pemborong jalan atas masalah lahan kami, mandor proyek memberikan jawaban bahwa terkait lahan itu urusan Dinas PUTR pihak perusahaan hanya membangun saja.

Akhirnya kami selaku warga menjadi kebingungan atas pemakaian lahan milik kami yang dibangun jalan, padahal sepengetahuan saya tentunya bisa dimusyawarahkan apabila pihak pemerintah memerlukan seharusnya ada prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu terkait kepemilikan lahan ujar warga sangat disayangkan.
Terkait pembangunan jalan tersebut wartawan harianpers.com saat mengkonfirmasi ke pihak Dinas PUTR Kab. Cianjur mengatakan”, Kabid Preservasi Jalan Yayan SH. MH menjelaskan bahwa pembangunan jalan Cimuncang – Cikendi dari sisi Kuantitas volume sudah sesuai namun dari sisi kualitas diakui belum memenuhi hal ini dikarenakan adanya penyesuaian anggaran saat pelaksanaan dilapangan.
Menurutnya bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan Kabupaten 1 KM dibutuhkan anggaran 3 Milyar Rupiah sementara keinginan masyarakat, jalan Cimuncang – Cikendi ingin nyambung/ selesai, panjang jalan yang dibangun Cimuncang – Cikendi 4,5 KM sehingga dengan anggaran 5,53 Milyar lebih ini pelaksanaannya disesuaikan jelas Pak Kabid Preservasi Jalan kepada wartawan.
Mengenai permasalahan lahan pihak Dinas PUTR sudah seapik mungkin sebelum pelaksanaan pembangunan telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepala Desa Mekarsari dan Kepala Desa Mekarjaya, Kepala Desa Menjelaskan kepihak Dinas PUTR sudah tidak ada permasalahan lahan/Clean and Clear jelas Kabid Preservasi Jalan kepada wartawan harianpers.com.






