Harian Pers | Seorang ibu rumah tangga yang bernama Ilah (48) mengalami penganiyayaa, kekerasan dalam rumah tangga KDRT oleh suaminya sendiri yang bernama Ipin Aripin Atmaja (76) yang berada di kampung Sukamanah desa Mulyasari Mande Cianjur sabtu, 21/5/23.
Waktu kejadian korban sedang memasak nasi sekitar pukul 05:00 wib, terjadi cekcok mulai dari pukul 03:00 wib kemudian sang suami langsung membawa korban kekamar dengan cara digusur dan terjadi pertengkaran adu mulut hingga pemukulan mengenai ke bagian mata, korban mengalami luka lebam dikelopak 2 mata. akibat KDRT itu disebabkan perselisihan rumah tangga.
Salahsatu saksi, Sari mengatakan kepada harianpers.com, ” saya ketika itu sedang tidur tiba tiba terdengar suara dan jeritan mamah, setelah itu saya pisah sambil video kejadian tersebut “, ucapnya.
“Menuut info anak korban Sari diduga KDRT tersebut diakibatkan karena kecemburuan.
Untuk keterangan lebih lanjut Ilah korban KDRT dibawa ke Rumah sakit bhayangkara Cianjur untuk di Visum.
” kalau sudah dilakukan Visum mungkin akan di bawa ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya.
Sampai saat ini pelaku tidak ada di rumah kemungkunan menghindar karena takut dilaporkan ke pihak berwajib”Tutupnya.