Harian Pers | Kepala desa Sukasari Cilaku Cianjur Bantah terkait adanya potongan dana gempa kepada masyarakat yang sudah cair, pasalnya ketika mengadakan rapat seluruh Rt. Menurut para Rt tidak ada pungutan kecuali ngasih buat uang roko atau uang operasional seikhlasnya alias tidak ditarip apalagi sebesar 1 juta ataupun lebih.
Saat diwawancara disela kegiatan kepada harianpers.com kepala desa (kades) Sukasari Daden S mengatakan,” alhamdulilah desa Sukasari baik baik saja terkait pencairan dana stimulan gempa kepada para KPM, dan apabila ada temuan bahwa Rt memungut apalagi dipatok besarnya uang terkait dana gempa tersebut bisa koordinasi langsung ke desa, pungutan itu sama juga pungli ada ranah hukumnya”, ucap kades jumat, (01/5/23).
Daden juga menambahkan, saya menghimabu agar yang menerima bantuan gempa, pergunakan sesuai dengan intruski dari pemerintah dan utamakan dulu untuk perbaikan rumah karena pemeritah juga membantu untuk perbaikan rumah, maka kepada masyarakat selalu koordinasi dengan desa jangan takut kalau nantinya ada kendala apa saja terkait pecariran, insya allah pihak desa selalu siap membantu”, tutupnya.