DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.com – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengundang sejumlah dinas terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan bagi masyarakat Cianjur. Rapat digelar di Aula Gedung DPRD Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kamis (30/4/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, M zull Pahmi. Hadir perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, RSUD Sayang, RSUD Pagelaran, RSUD Sindangbarang, Ketua Forum Puskesmas, dan koordinator wilayah Puskesmas.

*Masa Kerja 14 Hari, Acuan UU Nomor 17 Tahun 2023*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pahmi menjelaskan, Pansus diberi surat tugas dengan masa kerja 14 hari terhitung sejak 5 Mei. “Ini pembahasan kedua setelah kami konsultasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, Raperda ini tidak hanya membahas pelayanan kesehatan, tetapi juga pemberdayaan dan perlindungan perempuan. “Kami mengacu ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Daerah tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Pahmi.

Baca Juga:  Serbuan Mama-mama Papua, Satgas Mobile Raider 300 Menjadi Pasar Masyarakat Antar Distrik

Dari hasil konsultasi, Pansus mendapat informasi akan ada Peraturan Presiden terkait kesehatan. Karena itu, Pansus mengundang Dinas Sosial dan Dinas Perizinan. “Terkait izin praktik, apotek, dan lain sebagainya,” tambahnya.

*Permudah Layanan di RSUD*

Pahmi menyebut pembahasan juga menyasar kemudahan layanan kesehatan bagi warga. “Contohnya di RSUD Sayang. Kami ingin sistem pelayanan tenaga medis lebih dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya. Kesehatan adalah hak warga dan kewajiban pemerintah sesuai undang-undang,” jelasnya.

 

Pada pembahasan selanjutnya, Pansus akan membedah pasal per pasal. Masukan sudah diterima dari Dinkes, tiga RSUD, Forum Puskesmas, hingga koordinator wilayah. “Mereka antusias, mengapresiasi, dan siap berkomitmen bersama untuk hak kesehatan warga Cianjur,” kata Pahmi.

Baca Juga:  KPU cianjur Gelar Rapat Pleno, Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

*Klarifikasi Isu Draft Raperda*

Pahmi turut menanggapi isu draft Raperda yang ramai di publik. Ia menegaskan, Pansus dibentuk berdasarkan surat tugas tertanggal 20 April untuk membahas Raperda tentang Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Ada prosesnya. Dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi di Bagian Hukum, forum group discussion, hingga konsultasi ke provinsi. Draft yang ramai di publik itu versi sebelum pembahasan. Saat ini Pansus sudah melakukan perbaikan,” jelasnya.

Setelah menerima draft awal, Pansus membuka dan membedah isinya. “Jadi ada tahapan. Ketika pembahasan berjalan, kami perbaiki. Yang beredar itu draft sebelum dibahas Pansus,” pungkas Pahmi.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026
IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:16 WIB

DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

Kamis, 30 April 2026 - 16:15 WIB

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Selasa, 28 April 2026 - 17:19 WIB

Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Berita Terbaru