Pembangunan Infrastruktur Desa Majalaya Menjadi Sorotan Masarakat

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Setelah adanya pemberitaan di media online, terkait pembangunan Desa majalaya kecamatan cikalong kulon kabuten cianjur, kini banyak masarakat yang mengungkapkan tentang anggaran Dana Desa yang di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur di Desa majalaya kecamatan cikalong kulon cianjur.

“Hal ini di ungkapkan warga secara langsung kepada awak media, pasalnya bukan kali pertama tentang program pembangunan di Desa majalaya yang mangkrak, bahkan pembangunan pun di duga di permainkan anggaranya sehingga cepat rusak dan ambruk,” katanya selasa 27/06/23.

Bahkan masarakat meminta untuk ketransparanan dengan masarakat terkait anggaran Dana Desa, kalau tidak percaya coba cek di rekening bendahara, di duga ada indikasi tentang 5 TPT yang di danai Dana Desa, keuanganya sudah tidak ada di rekening Desa alias hilang,” tandas salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Di sambung warga, masalah bangunan di duga tidak sesuai RAB, bahkan dari mulai bahan pun selalu menjadi sorotan para warga, nah setelah adanya pemberitaan di media online masarakat baru mau bicara, karena dengan bukti dalam pemberitaan tersebut benar adanya,” sambung salah seorang warga.

Menurut ketua TPK Desa majalaya Uus menjelaskan, betul bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa majalaya ada 5 titik lokasi kegiatan, sementara 2 titik kegiatan di kampung pasir dage, 3 titik kegiatan di kampung langkob, jadi jumlahnya ada 5 titik, adapun urusan anggaran saya tidak tau dan langsung ke kades saja,” ucàpnya kepada wartawan saat di kantor Desa majalaya 26/06/23.

Baca Juga:  Aturan Di Tabrak, Dirut BWI H. Robani Hendra Permana Rangkap Jabatan

Apa bila ada dugaan penggelapan Dana Desa, atau justru melakukan korupsi, adalah termasuk sanksi adminitratif dàn sanksi pidana, sanksi adminitratisi adalah sanksi pemberentian menjadi kepala Desa sesuai pasal 28 UU Desa, dan sanksi pidana yang termuat dalam pasal 3 dan pasal 4 Undang Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Warga meminta pada intansi terkait tentang adanya pemberitaan di media online, masalah pembangunan infrastruktur di Desa majalaya kecamatan cikalong kulon segera di lakukan pemeriksaan, karena banyaknya dugaan kejanggalan di Desa majalaya dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkas salah seorang warga.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB