Pembangunan Infrastruktur Desa Majalaya Menjadi Sorotan Masarakat

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Setelah adanya pemberitaan di media online, terkait pembangunan Desa majalaya kecamatan cikalong kulon kabuten cianjur, kini banyak masarakat yang mengungkapkan tentang anggaran Dana Desa yang di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur di Desa majalaya kecamatan cikalong kulon cianjur.

“Hal ini di ungkapkan warga secara langsung kepada awak media, pasalnya bukan kali pertama tentang program pembangunan di Desa majalaya yang mangkrak, bahkan pembangunan pun di duga di permainkan anggaranya sehingga cepat rusak dan ambruk,” katanya selasa 27/06/23.

Bahkan masarakat meminta untuk ketransparanan dengan masarakat terkait anggaran Dana Desa, kalau tidak percaya coba cek di rekening bendahara, di duga ada indikasi tentang 5 TPT yang di danai Dana Desa, keuanganya sudah tidak ada di rekening Desa alias hilang,” tandas salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Di sambung warga, masalah bangunan di duga tidak sesuai RAB, bahkan dari mulai bahan pun selalu menjadi sorotan para warga, nah setelah adanya pemberitaan di media online masarakat baru mau bicara, karena dengan bukti dalam pemberitaan tersebut benar adanya,” sambung salah seorang warga.

Menurut ketua TPK Desa majalaya Uus menjelaskan, betul bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa majalaya ada 5 titik lokasi kegiatan, sementara 2 titik kegiatan di kampung pasir dage, 3 titik kegiatan di kampung langkob, jadi jumlahnya ada 5 titik, adapun urusan anggaran saya tidak tau dan langsung ke kades saja,” ucàpnya kepada wartawan saat di kantor Desa majalaya 26/06/23.

Baca Juga:  Putusan MK Menjadi Kado Istimewa HUT Partai Gerindra Ke -17

Apa bila ada dugaan penggelapan Dana Desa, atau justru melakukan korupsi, adalah termasuk sanksi adminitratif dàn sanksi pidana, sanksi adminitratisi adalah sanksi pemberentian menjadi kepala Desa sesuai pasal 28 UU Desa, dan sanksi pidana yang termuat dalam pasal 3 dan pasal 4 Undang Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Warga meminta pada intansi terkait tentang adanya pemberitaan di media online, masalah pembangunan infrastruktur di Desa majalaya kecamatan cikalong kulon segera di lakukan pemeriksaan, karena banyaknya dugaan kejanggalan di Desa majalaya dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkas salah seorang warga.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:49 WIB

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB