Terkait Terlibat Pungli, KPK Copot Puluhan Petugas

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Puluhan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebastugaskan. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan KPK.

“Sudah kita nonjobkan semua. Totalnya ada puluhan (petugas rutan),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat diwawancara harianpers.com, Selasa 27Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima Alexander Marwata, motif dugaan pungli petugas rutan KPK yakni menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Simplenya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  KKB ILAGA KEMBALI TERANG-TERANGAN DALAM MELAKUKAN AKSINYA

Alex menegaskan KPK bakal bersih-bersih oknum yang menerima uang berkaitan dengan jabatannya. Bukan hanya di rutan, tegas Alex, KPK bakal menindak jika ditemukan adanya pungli ataupun suap di unit kerja lainnya.

Kemarin kita sudah sepakat, sudahlah pokoknya kita ingin bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan saja, siapa tau nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat aja,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Baca Juga:  Cak Nun, Ramalan Indonesia Akan Dipimpin cendekiawan

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga
Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan
Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026
Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur
Gerindra Cianjur Bersama Warga Tanam 1.300 Pohon Dukung Ketahanan Pangan
KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima
Sekdes sadawarna samsuri suganda resmi càlon kan paw kades sadawarna.
Darah Madura DR SALMAN AL FARISI Stafsus Lucky Hakim Di Tantang 0’ushj.dialambaqa Si Anak Ndeso
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41 WIB

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:20 WIB

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:53 WIB

Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:02 WIB

KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima

Berita Terbaru