Tuntut Hukuman Mati, Masyarakat & Keluarga PUTRI APRIYANI Geruduk Polres Indramayu

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Hukuman Mati, Masyarakat & Keluarga PUTRI APRIYANI Geruduk Polres Indramayu

i

Tuntut Hukuman Mati, Masyarakat & Keluarga PUTRI APRIYANI Geruduk Polres Indramayu

HarianPers || INDRAMAYU – Kekecewaan masyarakat dan keluarga semakin memuncak dengan kasus pembunuhan Putri Apriyani (20). Pihak keluarga bersama masyarakat sekitar akan mendatangi Polres Indramayu pada Senin, 22 September 2025. Aksi tersebut dilakukan karena tersangka Oknum anggota polisi Polres Indramayu Bripda Alvian Maulana Sinaga, hingga kini belum dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan penyidik justru menunjukkan adanya unsur pembunuhan berencana. Dari keterangan tersangka, Alvian mengaku sudah berniat membunuh Putri karena khawatir korban akan kembali menagih utang dan membuatnya pusing.

“Niat membunuh itu sudah muncul lebih dulu, bahkan tersangka sempat memikirkan cara menghabisi korban. Putri dibekap saat tidur, dicekik, lalu dibakar. Itu jelas bukan spontanitas, tapi perbuatan yang direncanakan,” ujar Toni, Rabu(17/9/2025).

Menurut Toni, jika polisi hanya menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa), maka patut diduga ada upaya melindungi mantan anggota kepolisian. “Keluarga menuntut agar Kapolres Indramayu segera menegakkan Pasal 340 KUHP. Kalau tidak, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 8 September 2025. Hingga kini, belum ada surat perkembangan terbaru, padahal rekonstruksi kasus sudah dilakukan Jumat lalu.

Keluarga korban meminta agar Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri turun tangan mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan transparan. “Kami tidak ingin ada kesan perkara diperlambat hanya karena pelakunya oknum polisi,” tambah Toni.

Baca Juga:  YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rencana aksi pada 22 September disebut akan melibatkan warga sekitar rumah korban di Indramayu. Mereka menuntut keadilan untuk Putri Apriyani sekaligus meminta Polres Indramayu bertindak profesional.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik di media sosial dengan berbagai tagar seperti #PutriApriyani, #PolisiBunuhPacar, #PolresIndramayu, #PoldaJabar, dan #MabesPolri. Tekanan publik diprediksi akan semakin meningkat jika Polres Indramayu tidak segera memberikan jawaban tegas terkait pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Indramayu terkait tuntutan keluarga maupun rencana aksi pada 22 September mendatang. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB