Kenaikan Dana Desa Rp 2 Miliar Per Tahun, DPR Akan Sepakati Usulannya

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

i

Gambar Ilustrasi

Harian Pers | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa, senilai Rp70 triliun di APBN.

Kesepakatan itu dibuat dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa di Kompleks Parlemen, Senin (3/7/2023).

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan dengan adanya kenaikan ini, maka dana desa yang diterima setiap desa bisa mencapai Rp2 miliar.

Partai yang menyepakati usulan itu, antara lain Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan, Fraksi PDIP Mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak ya?” ujar Supratman saat berlangsungnya rapat.

Adapun usulan itu, kata dia disepakati mayoritas fraksi untuk masuk ke dalam naskah revisi UU Desa sebelum kemudian nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Lucky Hakim & H.Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

Untuk PKB, partai itu mengusulkan kenaikan dana desa hingga 30 persen. Sementara wakil NasDem absen dalam rapat.

Supratman menambahkan, saat ini setiap desa akan menerima Rp1 miliar yang bersumber dari bujet pemberian dana desa.

“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu, itu tercapai,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB