Kenaikan Dana Desa Rp 2 Miliar Per Tahun, DPR Akan Sepakati Usulannya

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

i

Gambar Ilustrasi

Harian Pers | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa, senilai Rp70 triliun di APBN.

Kesepakatan itu dibuat dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa di Kompleks Parlemen, Senin (3/7/2023).

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan dengan adanya kenaikan ini, maka dana desa yang diterima setiap desa bisa mencapai Rp2 miliar.

Partai yang menyepakati usulan itu, antara lain Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan, Fraksi PDIP Mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak ya?” ujar Supratman saat berlangsungnya rapat.

Adapun usulan itu, kata dia disepakati mayoritas fraksi untuk masuk ke dalam naskah revisi UU Desa sebelum kemudian nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga:  Uang Korupsi BTS Kominfo Akan Dikembalikan, Kejagung Akan Lacak

Untuk PKB, partai itu mengusulkan kenaikan dana desa hingga 30 persen. Sementara wakil NasDem absen dalam rapat.

Supratman menambahkan, saat ini setiap desa akan menerima Rp1 miliar yang bersumber dari bujet pemberian dana desa.

“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu, itu tercapai,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terbaru