mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Uang Korupsi BTS Kominfo Akan Dikembalikan, Kejagung Akan Lacak

93
×

Uang Korupsi BTS Kominfo Akan Dikembalikan, Kejagung Akan Lacak

Sebarkan artikel ini

Harian Pers | Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa uang korupsi BTS Kominfo Rp 8 T akan dikembalikan.

Untuk itu saat ini pihak Kejagung tengah melacak keberadaan dari uang proyek BTS Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung menjelaskan bahwa saat ini Kejagung tengah berupaya dalam mengembalikan kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Menurut Febrie pihaknya terus berusaha mengembalikan kerugian itu, apalagi ini kerugiannya sampai Rp 8 triliun.

“Dengan kerugian yang mencapai Rp 8 triliun, tentunya jaksa penyidik berusaha untuk mengembalikan kerugian yang terjadi,” jelas Febrie.

Febrie juga membeberkan jika pihaknya masih terus mendalami tentang uang Rp 8 triliun korupsi BTS Kominfo ini digunakan untuk apa saja.

Kejagung masih terus mendalami larinya uang itu dan sampai saat ini masih terus memeriksa beberapa saksi.

“Kami juga akan koordinasi ke PPATK untuk melacak uang tersebut,” tandasnya.

Sedangkan Jhonny G Plate selaku Mekominfo telah menjalani penahanan di tutan Salemba setelah pihak penyidik mendapatkan cukup bukti atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

“Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................