Uang Korupsi BTS Kominfo Akan Dikembalikan, Kejagung Akan Lacak

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa uang korupsi BTS Kominfo Rp 8 T akan dikembalikan.

Untuk itu saat ini pihak Kejagung tengah melacak keberadaan dari uang proyek BTS Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate.

Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung menjelaskan bahwa saat ini Kejagung tengah berupaya dalam mengembalikan kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Menurut Febrie pihaknya terus berusaha mengembalikan kerugian itu, apalagi ini kerugiannya sampai Rp 8 triliun.

“Dengan kerugian yang mencapai Rp 8 triliun, tentunya jaksa penyidik berusaha untuk mengembalikan kerugian yang terjadi,” jelas Febrie.

Febrie juga membeberkan jika pihaknya masih terus mendalami tentang uang Rp 8 triliun korupsi BTS Kominfo ini digunakan untuk apa saja.

Kejagung masih terus mendalami larinya uang itu dan sampai saat ini masih terus memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga:  Cak Nun, Ramalan Indonesia Akan Dipimpin cendekiawan

“Kami juga akan koordinasi ke PPATK untuk melacak uang tersebut,” tandasnya.

Sedangkan Jhonny G Plate selaku Mekominfo telah menjalani penahanan di tutan Salemba setelah pihak penyidik mendapatkan cukup bukti atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

“Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Terbaru