Pengoplos Gas Di Rumpin Kab.Bogor Disikat Tim Gabungan TNI Polri

- Penulis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Berdasarkan fakta fakta dan bukti bukti yang kuat Rabu tanggal 23 Agustus 2023 pukul 17.15 Wib s/d selesai bertempat di Kampung Bojong Sentul Rt 02/12 Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kab Bogor di laksanakan Pers Rilis Penggrebekan Pemindahan Gas Subsidi 3 Kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg oleh Polres Bogor yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro yg dihadirin kurang lebih 20 orang

Kegiatan Pers Rilis tersebut dihadiri,
KapolsekRumpin(Kompol Sumijo),Babinsa DS.Tamansari Srt Cusna,Babhinkamtibmas DS Tamansari,Anggota Polres Bogor, Anggota Polsek Rumpin, Tumpak (Pengusaha gas), Dede (Pengoplos gas), Mustofa (Koordinator gas)

Dalam keterangan resminya kepada Wartawan di TKP, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan bahwa ,dari hasil operasi ini, pihaknya telah berhasil meringkus tiga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa puluhan tabung gas 5,5 kg, 2 buah alat timbangan dan gelang suntik sebagai alat pengoplosan.

“Modus operandi tindakan pidana ini yaitu melakukan pengoplosan gas 3 kg bersubsidi untuk rakyat tidak mampu yang dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg non subsidi,”ucapnya

” Dari tindak pidana ini, para pelaku mendapat keuntungan. Dan setiap hari negara dirugikan sebesar 3,5 juta atau dalam sebulan sekitar 110 juta lebih,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa para pelaku tindak pidana ini akan disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling besar 6 miliar rupiah.

Baca Juga:  NINA AGUSTINA MEMBENARKAN ADANYA INSIDEN PENGHADANGAN OLEH SIMPATISAN PASLON LAIN SAAT KAMPANYE

“Para pelaku mendapatkan gas 3 kilogram dari oknum – oknum yang menyalahgunakan distribusi gas melon,”ungkapnya

” Polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang bertugas sebagai pengoplos gas. Ketiga orang itu telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor”, pungkasnya

Dari informasi yang terhimpun bahwa Ketiga orang Pengoplos,koordinator gas diamankan ke Polres Bogor
1). Tumpak
2). Mustofa
3). Dede

Hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan TNI-Polri dlm kegiatan tersebut

( Hasbi /Ramdhan /unit 21)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International

Berita Terbaru