Tiga Tersangka Ditahan Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Indramayu

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Tiga pria di Kabupaten Indramayu dinyatakan terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar.

Akibat perbuatannya, ketiganya kini telah ditahan setelah Polres Indramayu jajaran Polda Jabar membongkar kasus tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial AF (28), MSA (22), dan W (41), yang merupakan warga Kecamatan Terisi, Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka melanggar Pasal 40 angka 9 Jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Jumat (26/1/2024)

Baca Juga:  PT. BSM Dukung Kepemimpinan Lucky Hakim dan H. Syaefudin

Tangkapan ketiga tersangka dilakukan di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, saat mereka tengah melakukan pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi di SPBU setempat.

Saat digerebek, ketiganya tidak berkutik, polisi menemukan sebanyak kurang lebih 100 liter Solar bersubsidi yang disimpan dalam 3 jerigen berkapasitas 35 liter, serta 560 liter Pertalite bersubsidi yang disimpan dalam 16 jerigen.

Baca Juga:  Bupati Nina Berikan Penghargaan Inovator Terbaik Dalam Acara Gebyar Inovasi

BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke warung-warung sekitar wilayah Desa Jatimunggul, Desa Waringin, dan Desa Cikedung dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit mobil, satu unit sepeda motor, 15 barcode pembelian solar bersubsidi, serta 4 barcode pembelian pertalite.

“Ketiga tersangka saat ini telah ditahan,” tambah Hillal Adi Imawan. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga
Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan
Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026
Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur
Gerindra Cianjur Bersama Warga Tanam 1.300 Pohon Dukung Ketahanan Pangan
KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima
Sekdes sadawarna samsuri suganda resmi càlon kan paw kades sadawarna.
Darah Madura DR SALMAN AL FARISI Stafsus Lucky Hakim Di Tantang 0’ushj.dialambaqa Si Anak Ndeso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41 WIB

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:20 WIB

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:53 WIB

Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:02 WIB

KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima

Berita Terbaru