Harianpers.com – Indramayu – Saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu dimekarkan menjadi dua badan yakni Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jum”at (15/3/2024).
Pemekaran tersebut merupakan kebijakan Bupati Hj Nina Agustina sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi penyusunan anggaran serta pengelolaan aset daerah Kabupaten Indramayu.
Hal itu diungkapkan Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, di ruang kerjanya.
Menurutnya, upaya tersebut agar lebih efektif, rentang kendali lebih baik dan pelaksanaannya lebih fokus. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan APBD akan lebih baik dan pengelolaan aset lebih efektif. Baik perencanaan aset hingga pengamanan aset yang belum tercatat dan belum tersertifikasi lebih tertata.
Sehingga, target-target Bupati Hj Nina Agustina sesuai visi dan misinya salah satunya melalui program Lacak Aset Daerah (La-Da) akan tercapai.
“La-Da merupakan salah satu dari sepuluh program unggulan Bupati Hj Nina Agustina, berkat La-Da berbagai aset daerah telah terselamatkan dengan baik,” terangnya.
Dikatakan Woni, selama kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina 2021-2022 opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diharapkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang sedang dilakukan pemeriksaan tetap berlanjut.
“PAD yang ditargetkan Bupati Hj Nina Agustina sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2026 sebesar Rp1 triliun realistis, target tersebut akan tercapai dengan catatan semua dinas/instansi optimal menjalankannya,” tuturnya.
Selain itu, Kabid Aset Jajat Sudrajat mengatakan, 10 program unggulan Ibu Bupati Hj Nina Agustina salah satunya La-da, kami siap untuk kerja baik, kerja nyata. Tegasnya. (Andry)