mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Satres Narkoba Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Pengedar Obat Tanpa Izin di Bulan Ramadhan

76
×

Satres Narkoba Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Pengedar Obat Tanpa Izin di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa memiliki keahlian atau kewenangan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, membenarkan hal tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang laki-laki berinisial YS (38) berhasil diamankan di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu pada Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 19.45 WIB.

Penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi terkait kegiatan YS yang mencurigakan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap YS, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10.370 tablet obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang. YS mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan ia mengedarkannya tanpa izin yang sah.

YS juga mengaku bahwa ia memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang namanya sudah dikantongi oleh polisi.

“Hal ini menunjukkan bahwa YS terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan tanpa izin edar dan tanpa memiliki keahlian atau kewenangan,” terang AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (22/3/2024).

Kasat Reserse Narkoba menegaskan keseriusan Polres Indramayu dalam menindak tegas peredaran narkotika.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya,” tandasnya. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................