HarianPers || Indramayu – Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, membawa keberkahan bagi sejumlah kalangan. Salah satunya kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Dilansir dari channel YouTube Pengacara Toni, Toni RM mendapatkan penghargaan Silver Play Button dari YouTube, karena telah memiliki lebih dari 100.000 subscriber.
Pencapaian tersebut diraih pengacara Toni RM, karena ia selalu menyajikan konten terkait pembelaan Pegi Setiawan yang dianggap sebagai korban salah tangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat.
“Jadi saat saya mendokumentasikan kegiatan membela Pegi Setiawan, itu dimulai dari menelusuri saksi-saksi, sampai Pegi Setiawan dibebaskan setelah adanya putusan praperadilan. Mungkin ini berkah, karena saya membela orang yang tidak mampu, orang yang tidak bersalah, dalam jangka satu bulan, subscriber saya naik drastis melewati 100.000,” ungkap Toni RM dikutip dari channel YouTube pribadinya, Minggu (8/9/2024).
Toni mengatakan, ia akan terus menyajikan konten-konten terkait hukum untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak oleh oknum petugas kepolisian dalam menyelesaikan sebuah kasus.
“Channel saya akan terus mengedukasi masyarakat, agar masyarakat cerdas, agar masyarakat tahu hukum, agar masyarakat berani untuk membela haknya demi keadilan, dan agar masyarakat tidak dibohongi,” jelas dia.
Tambah Toni RM, Saya akan terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak dapat dibohongi oleh oknum aparat dan saat ini jumlah subscriber channel YouTube Pengacara Toni telah mencapai 188.000. Konten dari channel YouTube tersebut didominasi oleh perjalanan pembelaan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (R**).