Dalam Persidangan , JPU Belum Bisa Bacakan Tuntutan Kepada Terdakwa

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Senin, 4 November 2024 – Persidangan kasus nomor 262/Pid.Sus/2024 di Pengadilan Negeri Cianjur kembali mengalami penundaan dalam agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang yang digelar hari ini, 4 November 2024, JPU kembali menyatakan belum siap untuk membacakan tuntutan, meminta tambahan waktu satu minggu lagi, setelah sebelumnya juga tertunda selama dua minggu.

 

Awalnya, Hakim Ketua hanya memberikan waktu satu minggu untuk menyusun tuntutan, dengan instruksi tegas agar waktu tersebut tidak diperpanjang. Pada sidang pekan lalu, saat JPU menyatakan belum siap, Hakim menegaskan bahwa tuntutan harus diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut guna menjaga disiplin dan kredibilitas proses persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian pada sidang kemarin JPU kembali meminta perpanjangan waktu, yang kemudian disetujui oleh Hakim Ketua dengan catatan bahwa persidangan berikutnya pada 11 November 2024 harus sudah memasuki pembacaan tuntutan tanpa ada penundaan lagi.

Baca Juga:  KAI Daop 3 Cirebon Memohon Maaf Atas Kelambatan KA Akibat Gangguan Perjalanan KA

 

Kuasa hukum terdakwa, Antonius, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. (Pendiri & Ketum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan) yang didampingi tim yaitu Waketum III DPP FERADI WPI Bp. M. Arifin, S.Sos., Ketua DPD FERADI WPI JABAR Bp. Haji Adang Bahrowi, S., CHT., Bendahara Umum IV DPP FERADI WPI Bp. Muhammad Adji Setiaji, c.Ketua DPC FERADI WPI Bandung Barat Bp. Suryana, Beserta Segenap Jajaran Pengurus DPD FERADI WPI JABAR Bp. Ratim, Bp. Ario Adiputra, Bp. Otong Samsuri, Bp. Advokat Luki Ardiyansyah, S.H. dan rekan rekan awak media.

 

Menyatakan keberatan atas penundaan yang dinilai berpotensi merugikan terdakwa. Mereka menyampaikan bahwa waktu penyusunan tuntutan yang terus molor menunjukkan ketidaksiapan JPU dan dikhawatirkan mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Ujar Donny.

Baca Juga:  Cerita Pilu Munirah 6 Tahun Dipasung Usai Di Cerai Suaminya

 

Namun, Hakim Ketua menanggapi keberatan tersebut dengan menyatakan bahwa penundaan terjadi karena JPU memang belum siap, dan bahwa Hakim tidak dapat memaksa jika tuntutan belum selesai.

 

Lydia Adik Kandung terdakwa menyampaikan bahwa Kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah beberapa kali mengalami penundaan dalam beberapa agenda persidangan. Kuasa hukum terdakwa, masyarakat, dan pengamat hukum kini mempertanyakan komitmen disiplin serta efektivitas proses hukum dalam menangani kasus ini. Penundaan tuntutan yang berulang ini menjadi catatan penting terkait disiplin dan kepastian dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Cianjur.

 

Sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 11 November 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi JPU untuk menyampaikan tuntutannya, sesuai instruksi Hakim Ketua. Jika penundaan kembali terjadi, akan semakin memperburuk persepsi publik terhadap profesionalisme pihak penuntut dalam menangani perkara ini.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
KKP : Program Strategi Nasional Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 22:18 WIB

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Program GENTING Salah Satu Solusi Atasi Stunting di Keerom

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:56 WIB