Kasus Pidana Pemiluka, JPU Periksa Lima Orang Saksi Pada Sidang Lanjutan ASN Pasirkuda 

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Dudi Rachmansyah ASN sekaligus terdakwa perkara Pemilukada, kembali menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Selasa 5 November 2024.

 

Sidang dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Erli Yansah, S.H Raja Bonar Wangsi Siregar, S.H., M.H dan Irwanto.,S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, memeriksa lima orang saksi, 4 saksi fakta dan 1 saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Kasi Pidum Kejari Cianjur, Prasetya mengatakan bahwa dari fakta sidang, penuntut umum disisi pembuktian sudah cukup dan sudah pasti terbukti.

Baca Juga:  GEMBIRANYA BU MARYAM RUMAHNYA SUDAH BAGUS

 

“Di tambah lagi dengan tanggapan dari terdakwa dan penasehat hukumnya yang tidak membantah sama sekali pernyataan dari para saksi tersebut,” kata Prasetya.

 

Sementara, penasehat hukum terdakwa, Asep Mulyadi mengatakan, dalam pemeriksaan saksi tadi memang ada beberapa orang yang mendengarkan di belakang, tapi tidak terdengar secara keseluruhan.

 

“Dan satu orang saksi hanya mengetahui saja, terdakwa ini masuk madrasyah, tapi dia pulang ke rumah. Cuma ketika mendengar suara dan melihat foto di video adalah betul ,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga:  Hasil Kegiatan Rutin, Polres Cianjur Sita Ratusan Knalpot Brong dan Miras

 

Lebih lanjut, penasehat hukum terdakwa Dudi Rachmansyah itu meragukan isi video yang sempat beredar luas dan viral.

 

“Isi video itu sudah terpangkas menjadi 1 menit 53 detik, karena sebelumnya masih ada percakapan yang lain,” ujarnya.

 

Disinggung, apakah perbuatan kliennya menyampaikan ajakan memilih calon nomor 1 Herman Suherman, kepada jemaah ibu-ibu yang hadir dalam pengajian itu sudah direncanakan?

Asep menegaskan, bahwa ajakan itu dilakukan kliennya secara spontan tidak direncanakan.

 

“Itu dilakukan secara spontanitas, terpeleset, tanpa ada suruhan atau perintah dari pihak mana pun,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru