Bupati Indramayu Lucky Hakim Cabut Peraturan tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Lucky Hakim Cabut Peraturan tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan

i

Bupati Indramayu Lucky Hakim Cabut Peraturan tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan

HarianPers || Indramayu – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.

Lucky Hakim menyampaikan, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indramayu tetapi terkendala oleh proses perizinan yang rumit.

“Dari ujung Krangkeng sampai ujung Sukra, keluhan masyarakat sama, yaitu perizinan yang sulit. Oleh karena itu, saya akan mencabut peraturan bupati yang mengekang investasi. Salah satunya adalah Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.

Lucky Hakim juga menyinggung kebijakan pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu yang sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Nina Agustina. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut beberapa hari sebelum dirinya dilantik.

“Saya sebenarnya ingin mencabut edaran terkait pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu. Tapi, ternyata tiga atau dua hari sebelum pelantikan, edaran tersebut sudah dicabut sendiri oleh Bupati Nina,” katanya.

kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.

Baca Juga:  Proyek Rekontruksi Jalan CV Salahuddin Gemilang.Di Duga KKN

“Saya sampai dibuat heran. Pemerintah pusat sedang berjuang keras agar masyarakat bisa memiliki rumah, tapi di Indramayu justru ada aturan yang membatasi pembangunan perumahan. Ini sangat kontradiktif,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Lucky Hakim berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indramayu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. yang membatasi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam mengeluarkan izin,” ujar Lucky Hakim di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ia menegaskan, bahwa selain peraturan tersebut, sejumlah regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan dan investasi di Indramayu juga akan dievaluasi dan dicabut jika diperlukan. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB