HarianPers || Indramayu – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.
Lucky Hakim menyampaikan, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indramayu tetapi terkendala oleh proses perizinan yang rumit.
“Dari ujung Krangkeng sampai ujung Sukra, keluhan masyarakat sama, yaitu perizinan yang sulit. Oleh karena itu, saya akan mencabut peraturan bupati yang mengekang investasi. Salah satunya adalah Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lucky Hakim juga menyinggung kebijakan pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu yang sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Nina Agustina. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut beberapa hari sebelum dirinya dilantik.
“Saya sebenarnya ingin mencabut edaran terkait pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu. Tapi, ternyata tiga atau dua hari sebelum pelantikan, edaran tersebut sudah dicabut sendiri oleh Bupati Nina,” katanya.
kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.
“Saya sampai dibuat heran. Pemerintah pusat sedang berjuang keras agar masyarakat bisa memiliki rumah, tapi di Indramayu justru ada aturan yang membatasi pembangunan perumahan. Ini sangat kontradiktif,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Lucky Hakim berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indramayu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. yang membatasi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam mengeluarkan izin,” ujar Lucky Hakim di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
ia menegaskan, bahwa selain peraturan tersebut, sejumlah regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan dan investasi di Indramayu juga akan dievaluasi dan dicabut jika diperlukan. (Mzk).












