HarianPers || INDRAMAYU – Pekerjaan rekontruksi jalan Desa Rambatan Wetan – Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat oleh CV. Salahuddin Gemilang.diduga KKN.
Terlihat, besi penyambung dowel jarang di pasang, bahan material batu bercampur pasir dan tanah gunung yang ditaburkan awalnya di luar Begisting, kini ditaburkan ke dalam lokasi yang mau di cor dan tidak nampak satu orang pun pengawas dari Dinas PUPR Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harusnya tugas pengawasan mengawasi, kalau tidak ada bagaimana, karena akan membuat lebih leluasa bagi Oknum Pelaksana Lapangan, menaburkan tanah gunung ke badan jalan lalu di cor. Yang awalnya tanah gunung itu, di luar bagesting. Ucap Sono (LSM).
Lanjut Sono, Proyek Rekontruksi jalan yang dikerjakan dengan anggaran pemerintah hingga mencapai miliaran rupiah tersebut harusnya menjaga kualitas dan kuantitas.
Keterangan dari pekerja proyek yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa! Besi dowel di pasang sekitar ada 15 (lima belas). Saya hanya pekerja, tidak tahu apa-apa,” jawab dia.
Kemudian, sono sebagai ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) jabar Cabang Indramayu menegaskan, Jalan Rambatan Wetan – Pecuk mulai dibangun, tapi dikerjakannya harus sesuai dengan aturan. Kalau dikerjaan dengan cara asal jadi, maka hasil bangunan jalan ini tidak akan tahan lama dan tentunya akan mudah rusak dan banyak yang retak.
“kami minta kepada Inspektorat untuk mengaudit hasil pekerjaan jalan Rambatan Wetan – Pecuk dan APH harus segera tindak karena oknum – oknum ini sudah merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan apapun, baik dari Pelaksana dan Kontraktor Proyek. Sama halnya dengan KABID Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, karena saat hendak dikonfirmasi. Pihak security menyampaikan, “ma’af pak, kabidnya tidak ada di kantor, lagi keluar,” ujarnya, (baru-baru ini). Mzk.












