Proyek Rekontruksi Jalan CV Salahuddin Gemilang.Di Duga KKN

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rekontruksi Jalan CV Salahuddin Gemilang.Di Duga KKN

i

Proyek Rekontruksi Jalan CV Salahuddin Gemilang.Di Duga KKN

HarianPers || INDRAMAYU – Pekerjaan rekontruksi jalan Desa Rambatan Wetan – Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat oleh CV. Salahuddin Gemilang.diduga KKN.

Terlihat, besi penyambung dowel jarang di pasang, bahan material batu bercampur pasir dan tanah gunung yang ditaburkan awalnya di luar Begisting, kini ditaburkan ke dalam lokasi yang mau di cor dan tidak nampak satu orang pun pengawas dari Dinas PUPR Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya tugas pengawasan mengawasi, kalau tidak ada bagaimana, karena akan membuat lebih leluasa bagi Oknum Pelaksana Lapangan, menaburkan tanah gunung ke badan jalan lalu di cor. Yang awalnya tanah gunung itu, di luar bagesting. Ucap Sono (LSM).

Baca Juga:  Selalu Mengatasnamakan Rakyat Kecil, Mafia Tanah Serobot Lahan PT PMP di Cianjur

Lanjut Sono, Proyek Rekontruksi jalan yang dikerjakan dengan anggaran pemerintah hingga mencapai miliaran rupiah tersebut harusnya menjaga kualitas dan kuantitas.

Keterangan dari pekerja proyek yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa! Besi dowel di pasang sekitar ada 15 (lima belas). Saya hanya pekerja, tidak tahu apa-apa,” jawab dia.

Kemudian, sono sebagai ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) jabar Cabang Indramayu menegaskan, Jalan Rambatan Wetan – Pecuk mulai dibangun, tapi dikerjakannya harus sesuai dengan aturan. Kalau dikerjaan dengan cara asal jadi, maka hasil bangunan jalan ini tidak akan tahan lama dan tentunya akan mudah rusak dan banyak yang retak.

Baca Juga:  Doa Bersama dan Deklarasi, Wujudkan Indramayu Makin Aman dan Damai

“kami minta kepada Inspektorat untuk mengaudit hasil pekerjaan jalan Rambatan Wetan – Pecuk dan APH harus segera tindak karena oknum – oknum ini sudah merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Sementara, hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan apapun, baik dari Pelaksana dan Kontraktor Proyek. Sama halnya dengan KABID Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, karena saat hendak dikonfirmasi. Pihak security menyampaikan, “ma’af pak, kabidnya tidak ada di kantor, lagi keluar,” ujarnya, (baru-baru ini). Mzk.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB