CIANJUR | HARIANPERS.COM // Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Cianjur, dengan total kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar, menjadi sorotan publik. Tapi hati-hati! Jangan cepat puas. Menurut Hendra Malik, ini baru permukaan dari skandal besar yang jauh lebih busuk!
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, angkat suara dengan pernyataan yang mengguncang:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua tersangka itu baru pembuka jalan! Bisa jadi mereka hanya pion kecil dari permainan besar yang selama ini tertutup rapat!” (Jumat 25 Juni 2025 )
Hendra menyampaikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk mengusut skema korupsi PJU ini hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, dana PJU adalah hak rakyat—bukan untuk dijadikan ladang bancakan segelintir elite yang bersembunyi di balik jabatan dan seragam.
“Cukup sudah kongkalikong anggaran! Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek puluhan miliar ini. Siapa yang meneken, siapa yang menikmati, dan siapa yang melindungi!”
⚠️ Jangan Sampai Kasus Ini Cuma Kambing Hitam
Hendra juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di dua nama saja. Ia meyakini ada aktor-aktor besar yang selama ini kebal hukum dan nyaman bermain di balik layar.
“Jika perlu, panggil pejabat tinggi! Bahkan kepala daerah sekalipun! Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini!”
🙌 Ajak Rakyat Kawal Proses Hukum
Dalam pernyataannya, Hendra mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal proses hukum agar tidak diintervensi oleh kekuatan politik atau uang.
“Jangan beri ruang bagi pelaku untuk mencuci tangan atau menyusun ulang kekuatan. Kita harus pastikan semua yang terlibat diseret ke meja hijau!”
🚨 Ini Bukan Sekadar Hukum – Ini Soal Moral dan Masa Depan Daerah!
Lebih dari sekadar proses hukum, Hendra menegaskan bahwa kasus korupsi PJU adalah soal moral, keadilan, dan masa depan generasi mendatang.
“Kami tidak akan diam! Suara rakyat tidak akan padam! Kami akan terus bersuara sampai dalang sesungguhnya terbongkar dan dihukum setimpal!”












