mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum Kriminal

Tambah Lagi! Kejari Cianjur Tahan Penyedia Proyek PJU, Total Tersangka Jadi Tiga

489
×

Tambah Lagi! Kejari Cianjur Tahan Penyedia Proyek PJU, Total Tersangka Jadi Tiga

Sebarkan artikel ini

CIANJUR HARIANPERS.COM — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan satu tersangka baru, sehingga total sudah tiga orang yang dijerat hukum dalam kasus ini.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tersangka terbaru berinisial AM, yang diketahui sebagai penyedia dalam pelaksanaan proyek PJU Tahun Anggaran 2023. Penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025, tertanggal 28 Juli 2025.

 

“Hari ini, Senin 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri.

 

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain, yakni DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, konsultan perencana proyek. Dengan penahanan AM, total tersangka dalam perkara ini kini menjadi tiga orang.

 

Angga menyebut, perbuatan tersangka AM berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp8.491.605.280,63.

 

 

Untuk keperluan proses penyidikan, AM telah dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur, dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur.

 

 

“Proses penetapan dan penahanan tersangka AM berjalan aman dan lancar,” pungkas Angga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *