Tambah Lagi! Kejari Cianjur Tahan Penyedia Proyek PJU, Total Tersangka Jadi Tiga

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS.COM — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan satu tersangka baru, sehingga total sudah tiga orang yang dijerat hukum dalam kasus ini.

 

Tersangka terbaru berinisial AM, yang diketahui sebagai penyedia dalam pelaksanaan proyek PJU Tahun Anggaran 2023. Penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025, tertanggal 28 Juli 2025.

 

“Hari ini, Senin 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri.

 

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain, yakni DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, konsultan perencana proyek. Dengan penahanan AM, total tersangka dalam perkara ini kini menjadi tiga orang.

Baca Juga:  Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jamali Diajukan ke DPRD

 

Angga menyebut, perbuatan tersangka AM berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp8.491.605.280,63.

 

 

Untuk keperluan proses penyidikan, AM telah dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur, dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur.

 

 

“Proses penetapan dan penahanan tersangka AM berjalan aman dan lancar,” pungkas Angga.

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik
Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan
Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 
Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA
Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru
UNPAD Turunkan 3.412 Mahasiswa KKN Ke Indramayu
Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:52 WIB

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:56 WIB

Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:11 WIB

Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:47 WIB

Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:27 WIB

Tak Sekadar Jalan-jalan, Ini Daya Tarik Kebun Raya Cibodas Saat Nataru

Berita Terbaru