HarianPers || INDRAMAYU โ Kasus pembunuhan sadis terhadap H. Sahroni dan empat anggota keluarganya di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya mulai terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial R dan P, warga Kecamatan Sindang, pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokanbunder, Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebut kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Tengah sebelum akhirnya kembali ke Indramayu. Hubungan korban dan pelaku diketahui sebatas saling kenal, bahkan salah satunya pernah bekerja bersama korban di sebuah bank. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Safari, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polres Indramayu masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini secara lengkap.
โKita masih lakukan pemeriksaan, dan besok kita akan rilis di Polda jam 10,โ ujar Ade Safari, Senin (8/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, lima korban yang merupakan satu keluarga ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah mereka, Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, pada Senin (1/9/2025). Mereka adalah Haji Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucu Sahroni, masing-masing R (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat karena korban dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat. Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh demi mengungkap motif serta menyeret semua pihak yang terlibat. (Mzk).












