Cianjur harianpers-.com , Kamis 25 September 2025 — Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) melakukan audiensi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam pertemuan tersebut, rombongan JIM diterima langsung oleh jajaran birokrasi Sekretariat DPRD.
Menurut Presidium JIM, Alief Irfan, pihaknya mempertanyakan sejumlah hal terkait pengadaan dan tender di lingkungan Sekretariat DPRD Cianjur. Ada lima poin utama yang mereka soroti:
Dugaan adanya paket pengadaan dengan nilai fantastis, dan pihak mana yang diduga memilikinya.
Transparansi anggaran makan-minum (mamin) DPRD Cianjur, termasuk siapa yang mengelolanya.
Mekanisme proses tender di tubuh Sekretariat DPRD Cianjur.
Dasar pengadaan beberapa paket yang dinilai tidak jelas urgensinya.
Data lengkap mengenai paket/tender yang dihapus karena efisiensi dan paket yang tetap dilanjutkan.
“Selain itu, kami juga mempertanyakan urgensi dari beberapa paket dengan nilai besar sebagaimana tercatat dalam data di SIRUP dan LPSE. Untuk apa urgensinya?” ujar Alief.
Namun, menurut Alief, alih-alih mendapat jawaban berdasarkan data de facto maupun de jure, pihaknya justru menduga ada hal besar yang disembunyikan oleh Sekretariat DPRD Cianjur. Ia menilai lembaga tersebut tidak transparan dalam memberikan informasi publik.
“Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, sudah dijelaskan secara gamblang mengenai keterbukaan informasi publik,” tegas Alief.
Lebih lanjut, JIM berharap masyarakat Cianjur ikut mengawal proses pengadaan di Sekretariat DPRD. Mereka juga mendorong Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
“Langkah berikutnya, kami akan menyiapkan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Cianjur dan Inspektorat Daerah guna melakukan audit di tubuh Sekretariat DPRD Cianjur,” pungkasnya alif