mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

JIM Minta Inspektorat Audit Pengadaan di Sekretariat DPRD Cianjur

155
×

JIM Minta Inspektorat Audit Pengadaan di Sekretariat DPRD Cianjur

Sebarkan artikel ini

Cianjur harianpers-.com , Kamis 25 September 2025 — Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) melakukan audiensi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam pertemuan tersebut, rombongan JIM diterima langsung oleh jajaran birokrasi Sekretariat DPRD.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Presidium JIM, Alief Irfan, pihaknya mempertanyakan sejumlah hal terkait pengadaan dan tender di lingkungan Sekretariat DPRD Cianjur. Ada lima poin utama yang mereka soroti:

 

 

 

Dugaan adanya paket pengadaan dengan nilai fantastis, dan pihak mana yang diduga memilikinya.

 

 

 

 

Transparansi anggaran makan-minum (mamin) DPRD Cianjur, termasuk siapa yang mengelolanya.

 

 

 

 

Mekanisme proses tender di tubuh Sekretariat DPRD Cianjur.

 

 

 

 

Dasar pengadaan beberapa paket yang dinilai tidak jelas urgensinya.

 

 

 

 

Data lengkap mengenai paket/tender yang dihapus karena efisiensi dan paket yang tetap dilanjutkan.

 

 

 

 

 

“Selain itu, kami juga mempertanyakan urgensi dari beberapa paket dengan nilai besar sebagaimana tercatat dalam data di SIRUP dan LPSE. Untuk apa urgensinya?” ujar Alief.

 

Namun, menurut Alief, alih-alih mendapat jawaban berdasarkan data de facto maupun de jure, pihaknya justru menduga ada hal besar yang disembunyikan oleh Sekretariat DPRD Cianjur. Ia menilai lembaga tersebut tidak transparan dalam memberikan informasi publik.

 

“Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, sudah dijelaskan secara gamblang mengenai keterbukaan informasi publik,” tegas Alief.

 

Lebih lanjut, JIM berharap masyarakat Cianjur ikut mengawal proses pengadaan di Sekretariat DPRD. Mereka juga mendorong Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus).

 

“Langkah berikutnya, kami akan menyiapkan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Cianjur dan Inspektorat Daerah guna melakukan audit di tubuh Sekretariat DPRD Cianjur,” pungkasnya alif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *