HarianPers || Indramayu — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Ajen Adhidana gedung PWI Indramayu untuk menindaklanjuti dinamika adanya kelompok yang mengaku telah mengantongi SK Kepengurusan PWI Indramayu. Rakor ini dihadiri oleh 31 orang, termasuk anggota, Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Badan Otonom PWI Indramayu. Kamis (29/5/2025).
Menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, PWI Indramayu masih solid mengakui kepemimpinan Dedy Setiyono Musashi sebagai Ketua hasil konferensi sampai dengan bulan November 2026. “Berdasarkan data dan fakta, bahwa Ketua PWI Indramayu, Dedy Setiyono Musashi, terpilih hasil konferensi yang sah sesuai PD/PRT PWI dan masih aktif sampai dengan tanggal 30 November 2026,” kata Abdul Gani.
Abdul Gani juga menjelaskan bahwa kepemimpinan Dedy Musashi didasarkan pada Surat Keputusan (SK) PWI Pusat, Nomor : 179-PKU/PP-PWI/2024 tentang pengukuhan pengurus PWI Indramayu, Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2026. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Penyelesaian Perselisihan PWI Pusat*
Abdul Gani juga menyampaikan bahwa perselisihan yang terjadi di PWI Pusat telah diselesaikan melalui perjanjian “Kesepakatan Jakarta” yang ditandatangani pada 16 Mei 2025. Salah satu isi kesepakatan tersebut adalah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta.
*7 Poin Pernyataan Sikap PWI Indramayu*
Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi, menyampaikan hasil rakor PWI Indramayu yang menghasilkan 7 poin pernyataan sikap. Ketujuh poin tersebut adalah:
1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum.
2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.
3. Memastikan bahwa PWI Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif, dan harmonis.
4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026.
5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi.
6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya, dan jika pihak lain melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.
*Komitmen PWI Indramayu*
Dengan adanya rakor ini, PWI Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan roda organisasi dengan baik dan profesional. PWI Indramayu juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indramayu, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
*Masa Depan PWI Indramayu*
Dengan kepemimpinan Dedy Musashi yang masih solid dan didukung oleh PWI Jawa Barat dan PWI Pusat, PWI Indramayu diharapkan dapat terus maju dan berkembang. PWI Indramayu juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam menyelesaikan konflik dan membangun kedamaian.
Rakor PWI Indramayu ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi PWI Indramayu untuk terus maju dan berkembang. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, PWI Indramayu dapat menjadi organisasi yang kuat dan solid, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indramayu. (Mzk).












