CIANJUR HARIANPERS-.COM Sejumlah warga Kampung Margaluyu RT 002 RW 001, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, memprotes pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan standar pelaksanaan. Keluhan tersebut disampaikan pada Rabu, 30 Desember 2024.
Warga yang enggan disebutkan identitasnya menyoroti penggunaan anggaran sebesar 20 persen Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk program budidaya ayam petelur. Program tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta aspek kelayakan teknis.
Menurut warga, sejak tahap administrasi, uji kelayakan, hingga pelaksanaan program, pengawasan dan monitoring dari dinas terkait patut dipertanyakan. Pasalnya, hasil program dinilai jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan desa lain yang dijadikan percontohan.
Sebagai perbandingan, warga menyebut desa percontohan mampu mengelola budidaya ayam petelur hingga 1.040 ekor dengan standar kandang yang layak. Sementara itu, di Desa Margaluyu populasi ayam hanya sekitar 250 ekor dengan kondisi kandang yang dinilai tidak memenuhi standar.
Perbedaan mencolok tersebut memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap proses perencanaan dan realisasi anggaran. Warga khawatir terdapat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan pelaksanaan di lapangan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Margaluyu mendesak dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari administrasi, uji kelayakan, hingga pelaksanaan program BUMDes.
Selain itu, warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran serta mencegah keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Margaluyu maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.













