Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers || INDRAMAYU – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya bernama Angga yang disebut berprofesi sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Angga datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

“Angga, tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubahan keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

Baca Juga:  Anis Baswedan Akan Segera Deklarasikan Untuk Cawapres

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya dan anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi anggota Polisi bernama angga.

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu. (Andriani).

Penulis : Andriani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB