Eks Kasubag BPR KR Balongan Indramayu Gelapkan 1,1 M Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers   – Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan tersangka eks Kasubag Kredit BPR KR KP Balongan atas dugaan korupsi dana kredit yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 1,1 miliar. Kamis (22/6/2023).

Kepala kejaksaan indramayu Ajie menjelaskan, bermula kasus dugaan korupsi dana kredit ini terungkap berawal pihak bank melakukan audit internal. Kemudian berdasarkan laporan maka pihak kejaksaan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui tersangka berinisial FR (eks Kasubag Kredit BPR KR KP Balongan) menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:  Debit Air Sungai Cimanuk Naik, Bupati Indramayu Ingatkan Semua Pihak Untuk Waspada

Ajie juga menyebut tersangka diduga melakukan korupsi menggunakan 3 modus operandi dalam mengeruk dana kredit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, dengan cara pinjam tanda tangan debitur namun uang kreditnya digunakan oleh tersangka dan tersangka memalsukan tanda tangan debitur tanpa sepengetahuan debitur (bersangkutan), setelah itu tersangka dengan sengaja tidak menyetorkan pembayaran cicilan kredit yang dititipkan debitur kepada dirinya,” kemudian semua uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” Jelas Ajie.
Menurut Ajie, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan disempurnakan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan disempurnakan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mzk)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
KKP : Program Strategi Nasional Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat
Bupati Lucky Hakim Buka Suara Terkait Tidak Temui Aksi KOMPI Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 22:18 WIB

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Tepat di Hari Ultah ke 23, Bupati Keerom Luncurkan Aplikasi Girgura

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:36 WIB

Uncategorized

Di Tengah Perayaan Ulang Tahun Ke 23, Bupati Serahkan SK CPNS

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:55 WIB