Tiga Tersangka Ditahan Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Indramayu

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Tiga pria di Kabupaten Indramayu dinyatakan terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar.

Akibat perbuatannya, ketiganya kini telah ditahan setelah Polres Indramayu jajaran Polda Jabar membongkar kasus tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial AF (28), MSA (22), dan W (41), yang merupakan warga Kecamatan Terisi, Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka melanggar Pasal 40 angka 9 Jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Jumat (26/1/2024)

Baca Juga:  Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bansos Dari Kapolda Jabar

Tangkapan ketiga tersangka dilakukan di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, saat mereka tengah melakukan pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi di SPBU setempat.

Saat digerebek, ketiganya tidak berkutik, polisi menemukan sebanyak kurang lebih 100 liter Solar bersubsidi yang disimpan dalam 3 jerigen berkapasitas 35 liter, serta 560 liter Pertalite bersubsidi yang disimpan dalam 16 jerigen.

Baca Juga:  Putra Indramayu Bahas Pemenuhan Kebutuhan Profesi Driver Kompeten di Jepang

BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke warung-warung sekitar wilayah Desa Jatimunggul, Desa Waringin, dan Desa Cikedung dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit mobil, satu unit sepeda motor, 15 barcode pembelian solar bersubsidi, serta 4 barcode pembelian pertalite.

“Ketiga tersangka saat ini telah ditahan,” tambah Hillal Adi Imawan. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB