mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Ayo Gabung Menjadi Jurnalis di Media Harianpers.com

591
×

Ayo Gabung Menjadi Jurnalis di Media Harianpers.com

Sebarkan artikel ini

Harian Pers | Ayo Gabung Menjadi Jurnalis di Media Harianpers.com, Laksanakan Kode Etik Jurnalistik !

Media memiliki Tujuan Untuk “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengertian Jurnalis Harianpers.com

Jurnalisme Harianpers.com (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita.

Keunggulan Jurnalis Harianpers.com

Jurnalisme Harianpers.com mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:

  •  Murah, cepat dan mudah diakses.
  •  Memberi masyarakat ruang untuk berpendapat.
  •  Meningkatkan budaya tulis dan baca masyarakat.
  •  Ambil Bukti Gambar dan Foto dengan resolusi cukup “Bermodalkan Handphone tidak menjadi penghalang”

Etika Jurnalis Harianpers.com

Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis termasuk jurnalis warga, Undang-undang ini berisi tentang aturan akan perbuatan yang dilarang dalam internet, yaitu tentang pencemaran nama baik, pornografi, konten SARA, dan lainnya.

Jurnalis Harianpers.com Wajib Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik

Isi kode etik jurnalistik dilansir dari laman resmi Dewan Pers Indonesia, dijelaskan isi-isi dari kode etik jurnalistik, yaitu:

Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Langkah Awal Menjadi Jurnalis Harianpers.com

Sebagai langkah awal menjadi jurnalis Harianpers.com antara lain :

  1.  Memahami dan melaksanakan kaidah Kode Etik Jurnalistik
  2. Memahami dan melaksanakan UU ITE No. 11 TAhun 2008
  3. Memahami Kaidah Tata Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan, Penulisan Huruf Besar, dll
  4. Menuju Wartawan Yang Memiliki Sertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan), Diutamakan yang sudah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan), bagi yang belum diharapkan mengikuti UKW.
  5. Untuk kaidah teknis penulisan berita di dasboard analisnews nanti dipandu setelah bergabung.
  6. Dalam Menjalankan tugas jurnalis akan dibekali KTA dan Surat Tugas dari Media Persatuan Pewarta Indonesia
  7. Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, dan dilarang melanggar UU yang berlaku, Khususnya UU ITE No. 11 Tahun 2008.
  8. Persatuan Pewarta Indonesia mengutamakan berita berita Positif, Apresiasi kepada Lembaga Pemerintahan Pusat dan Daerah, Potensi – Potensi Daerah, Apresiasi Kepada Lembaga DPR RI, TNI dan POLRI.

AYO DAFTAR DISINI

Bagi yang berminat mendaftar, harus berusia minimal 28 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat sederajat segala jurusan dan diutamakan pernah mengikuti kegiatan jurnalistik dan Mengerti Dunia Jurnalistik

Untuk Penerbitan kartu PERS dan Surat Tugas Liputan Harianpers.com, Persyaratannya : Foto KTP dan Pas Photo.

Untuk Daftar dapat menghubungi lebih lanjut ke Whatsapps : 083817114000  (Kusnandar) atau scen QR Code ini…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................