Dugaan Pengerjaan Pembangunan Dana Desa (DD) Tidak Sesuai RAB, Kades Majalaya Sebut Itu Belum Sesuai Bukan Tidak Sesuai

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Kepala Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, E Sasmita, mengundang awak media untuk membuat klarifikasi terkait adanya pemberitaan tentang pembangunan berupa gorong gorong, tembok penahan tanah (TPT), dan selokan di Kampung Pasirdage.

Pada kesempatan itu, Samita membantah jika pengerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut asal asalan.

” Terkait pemberitaan tidak sedap tersebut memang kaget, saat lihat berita padahal pengerjaan tersebut baru berjalan lima hari. Memang kalau misalkan asal asalan memang asal asalannya itu baru mulai tahap pengerjaan yang misalkan sesuai itu kan kalau sudah beres, kalau misalkan belum beres mah berarti itu belum sesuai bukan asal asalan jadi belum, itu baru lima enam hari,” dalih E Samsimta, saat melakukan Klarifikasi kepada harianpers.com di Aula Desa setempat, Jumat, (30/6/23).

Ia pun menjelaskan bahwa saat tayangnya pemberitaan pengerjaan yang di maksud baru berjalan lima hari.
“pengerjaannya baru mencapai 30 persenan,” katanya.

Sasmita, menegaskan, bahwa dirinya membantah adanya pembangunan yang diduga dianggap asal asalan.

” Iya menyanggah adanya hal itu, tidak terima karena kan yang kerja itu kecewa kalau dikatakan seperti itu, karena kan itu baru pengerjaanya,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, jika perihal semen yang digunakan sudah sesuai RAB.

” Kalau masalah semen yang digunakan, itu sudah berstandar SNI,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pembangunan prasarana jalan desa berupa gorong gorong, TPT, dan selokan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 di Kampung Pasir Dage, Desa Majalaya tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Baca Juga:  Bupati Nina : Tingkatan Kapasitas, Kuwu Garda Terdepan Pembangunan

Dugaan tidak sesuai RAB tersebut dinilai dari segi pengerjaanya dan semen yang di gunakan bukan semen yang biasa digunakan proyek desa pada umumnya.

Sementara informasi yang dihimpun, bahwa pembangunan di Desa tersebut berjumlah lima titik pembangunan yaitu, hotmix di Kampung Majalaya, TPT di Kampung Langkob, gorong gorong, 2 gorong dalam pengerjaan 1 gorong gorong belum dikerjakan.

” Iya, hotmix kampung Majalaya sudah selesai, TPT Kamoung Langkob sudah selesai, tinggal 3 kegiatan gorong gorong, 2 gorong dalam pengerjaan, dan 1 gorong gorong belum digarap,” terang TPK Desa Majalaya, Uus.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal
Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Keerom Tangkap Pelaku Rudapaksa di Kampung Sanggaria

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB