Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR  Harianpers.com– Warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, digegerkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun. Terduga pelaku adalah pria lanjut usia berinisial K (80), tetangga korban.

Kasus mencuat setelah video pengakuan korban beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban menceritakan tindakan kekerasan yang dialaminya hingga menyebabkan luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kondisi Korban dan Dilema Keluarga*
Ibu korban, berinisial I (35), mengungkapkan putrinya mengalami trauma dan mengeluh sakit di area sensitif. Ia sempat bimbang membawa kasus ini ke ranah hukum karena tekanan sosial.

“Saya ingin memperjuangkan keadilan, tapi sempat merasa ini aib yang berat untuk diceritakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral, Tiga Montir Di Cipanas Dipanggil Polisi

*Camat Baru Tahu dari Media*
Camat Cikalongkulon, Iyus, mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026) pukul 19.30 WIB. “Saya baru tahu hari ini setelah dihubungi wartawan,” kata Iyus.

Pernyataan itu memicu pertanyaan publik soal respons cepat aparatur kecamatan, mengingat kasus sudah viral dan menimbulkan keresahan.

*Polisi Dampingi Laporan ke PPA*
Polsek Cikalongkulon langsung merespons. Kanit Reskrim Polsek Cikalongkulon, Sugeng, menyatakan pihaknya memantau kasus ini dan berkomitmen memberi perlindungan hukum.

“Kami dorong dan dampingi keluarga untuk segera buat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur hari ini, Selasa (21/4/2026). Ini tanggung jawab kami memastikan penegakan hukum berjalan,” tegas Sugeng.

Baca Juga:  FOCUS; Para Pelaku UMKM Cianjur Selatan Akan Tingkatkan Brand Produk Sendiri.

*DPRD: Proses Hukum Tanpa Penundaan*
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati, menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Ini persoalan serius soal otonomi tubuh yang harus dilindungi. Jika unsur pidana terpenuhi, harus segera diproses hukum tanpa penundaan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi dini dari orang tua. “Kita jangan lelah mengajarkan anak berani bersuara dan melindungi diri sejak dini,” tambahnya

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Warga Nanggungan Desa Jatiharjo, Resah Jalan Tak Kunjung Dibangun.

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:55 WIB