CIANJUR Harianpers.com – Suasana Kantor Koordinator Pendidikan (Kordik) Karangtengah, Cianjur, memanas Selasa (21/4/2026). Enam perwakilan orang tua siswa SDN Babakancaringin 1 datang membawa petisi berisi empat tuntutan terkait dugaan buruknya tata kelola sekolah.
Kedatangan mereka bukan sekadar audiensi. Petisi yang diserahkan ke Kordik menyoroti transparansi anggaran dan kebijakan kepala sekolah yang dinilai merugikan wali murid.
*Empat Poin Tuntutan*
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Pertama*, dugaan penggunaan uang kas yang tidak transparan. Wali murid menyebut dana kas dipakai membeli kabel dan lampu tanpa rincian jelas. “Dana yang harusnya dikelola terbuka malah dipertanyakan penggunaannya,” kata salah satu perwakilan.
*Kedua*, dugaan pemaksaan pembelian seragam di pihak tertentu. Praktik ini dinilai bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam di tempat yang ditunjuk. “Ini bukan cuma memberatkan, tapi melanggar aturan,” ujar wali murid lain.
*Ketiga*, minimnya transparansi dana BOS. Orang tua mengaku tak pernah mendapat informasi rinci penggunaan Bantuan Operasional Sekolah yang jadi tulang punggung operasional.
*Keempat*, komite sekolah tidak dilibatkan. Padahal komite seharusnya jadi mitra pengawas. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya celah penyimpangan dalam tata kelola.
*Minta Perubahan, Bahkan Ganti Kepsek*
Perwakilan orang tua, AS (39), berharap ada perubahan nyata. “Harapan kami sederhana, ada perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai sekolah makin amburadul dan kehilangan kepercayaan,” ucapnya. Ia menyebut beberapa murid sudah pindah ke sekolah lain karena persoalan ini.
Lebih tegas, perwakilan lain, HH (41), mengusulkan pergantian kepala sekolah bila tak mampu memperbaiki keadaan. “Kalau tidak bisa memperbaiki, sebaiknya diganti saja. Petisi sudah kami sampaikan ke Kordik dan diterima baik. Katanya akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
*Kordik Akan Turun ke Lapangan*
Menanggapi hal itu, Kordik Karangtengah, Yusup Riadi, mengaku belum bisa mengambil keputusan sepihak. “Ini masih tahap komunikasi. Kami tidak bisa memutuskan tanpa klarifikasi kedua belah pihak,” jelasnya.
Yusup memastikan pihaknya akan turun ke SDN Babakancaringin 1 untuk cek fakta. “Besok kami ke sekolah. Jika memungkinkan, kedua pihak akan dipertemukan agar persoalan selesai terbuka dan adil,” tambahnya.
Meski begitu, orang tua berharap tindak lanjut nyata, bukan sekadar prosedur formal. Bagi mereka, ini soal kepercayaan dan masa depan pendidikan anak.
Kasus ini jadi pengingat bahwa transparansi dan komunikasi di dunia pendidikan bukan pilihan, tapi keharusan. Sebab pendidikan adalah amanah yang tak boleh diselewengkan.
Penulis : Tomi
Editor : SLS












