mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Selesaikan Masalah Adat di Kampung Mayuberi, Papua

9841
×

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Selesaikan Masalah Adat di Kampung Mayuberi, Papua

Sebarkan artikel ini

Harian Pers | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi berhasil menyelesaikan masalah adat yang terjadi di Kampung Mayuberi, Papua, pada tanggal 29 Agustus 2023. Kejadian tersebut melibatkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Anis Labene, seorang pemuda dari Kampung Wuloni, terhadap Melince, seorang perempuan berusia 25 tahun dari Kampung Amungi.

Hal tersebut disampaikan oleh komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua Rabu ( 01-09-2023 ).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada hari Minggu, terjadi koordinasi antara kepala kampung dan kepala desa untuk membahas pembayaran adat yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 1 September 2023, pukul 12.30 WIT, Bapak Kepala Desa Mundiba datang kepos Mayuberi meminta bantuan Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi untuk melaksanakan pembayaran adat. Ada kekhawatiran bahwa pihak korban/perempuan dan pihak laki-laki tidak akan setuju dengan jumlah denda yang telah disepakati oleh kepala suku dan kepala kampung.

Pukul 13.00 WIT, 10 anggota DPP Sertu Simangunsong berangkat menuju Kampung Amungi untuk menyelesaikan masalah ini. Acara pembayaran adat dihadiri oleh empat kampung, yaitu Kampung Mayuberi, Kampung Amungi, Kampung Mundiba, dan Kampung Tuegi.

Hasil dari pembayaran adat adalah denda berupa 3 ekor babi dan uang tunai sejumlah 31 juta 500 ribu rupiah. Pihak Kampung Amungi telah menerima jumlah yang telah disepakati sebagai denda.

Semoga penyelesaian masalah ini membawa kedamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi tetap siap untuk mendukung penegakan hukum dan keamanan di wilayah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................