Harianpers.com.// Keerom,-Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan pembayaran ganti untung lahan kawasan olahraga di Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso.
Pembayaran dilakukan oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager melalui Plt. Sekda Keerom, Noak Wasanggai, pada rabu ( 6/5/26 ) di Kantor Bupati Keerom.
Hadir juga dalam kegiatan ini Plt. kepala Dinas Perumahan, pertanahan dan Pemukiman Kabupaten Keerom, Hendrik Borotian.
Pembayarah lahan Kawasan Olahraga tersebut telah dianggarkan dalam APBD Keerom Tahun 2026 yang berada di DPA Dinas Perumahan, Pertanahan dan Pemukiman Kabupaten Keerom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembayaran lahan seluas 3 hektar tersebut dilakukan secara bertahap. Di tahap awal ini Pemkab Keerom membayar sebesar 500 juta kepada pemilik lahan, yang diterima oleh Ana Maria Borotian.
Bupati Piter Gusbager dalam keterangannya mengatakan bahwa lahan 3 hektar di kampung Yuwanain, Distrik Arso tersebut nantinya akan menjadi aset Pemda Keerom yang disiapkan untuk kawasan olahraga.
Saat ini, di areal 3 hektar tersebut juga tengah dipersiapkan untuk kejuaran daerah Bupati Keerom CUP II, Mottocross dan Grasstrack yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Bupati 2 periode itu juga mengharapkan agar aset-aset pemkab Keerom kedepannya dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Keerom.(red)












