Raperda Kesehatan Cianjur Kelar Diselaraskan, Pansus II Ultimatum: Stop Puskesmas Persulit Rujukan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR, Harianpers.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur menuntaskan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan. Dua isu krusial jadi sorotan: pemerataan layanan dan amburadulnya sistem rujukan ke RSUD.

Ketua Pansus II, M. Zull Fahmi, menyebut penyelarasan final digelar Minggu (4/5/2026). Sebelumnya, Pansus II turun konsultasi ke Dinkes Jawa Barat, DPRD DKI Jakarta, serta menyerap masukan Forum Puskesmas, IBI, IAI, dan PPNI.

“Kita sudah sesuaikan dengan Permenkes terbaru. Masukan dari nakes dan organisasi profesi kita akomodasi,” kata Zull Fahmi, Selasa (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Bongkar 3 PR Kesehatan Cianjur*
_Pertama_, pemerataan layanan. Zull Fahmi menegaskan tidak boleh ada lagi warga Cianjur yang kesulitan akses fasilitas kesehatan. “Pemerataan ini harga mati. Jangan ada yang susah berobat,” tegasnya.

Baca Juga:  Transformasi Digital Desa Wirakanan, Maksimalkan Program Le-Dig Untuk Pemberdayaan Masyarakat

_Kedua_, benahi sistem rujukan. Dinkes Cianjur didesak segera merumuskan konsep khusus rujukan ke RSUD. Pasalnya, selama ini pasien kerap terombang-ambing karena sistem rujukan yang belum optimal. “Banyak pasien kesulitan dirujuk. Ini harus dibereskan,” ujarnya.

_Ketiga_, penuhi hak tenaga medis. Pansus II menekankan kualitas layanan harus sejalan dengan pemenuhan hak nakes. “Kualitas naik, insentif dan jaminan sosial nakes juga harus jelas,” kata Zull Fahmi.

*Puskesmas Jangan Jadi Tembok Penghalang*
Pansus II secara terbuka meminta Puskesmas berhenti mempersulit rujukan yang memang sesuai indikasi medis. “Kalau kasusnya butuh RSUD, penyakit khusus, atau alatnya tidak ada di Puskesmas, ya rujuk. Jangan dipersulit,” tegas Zull Fahmi.

Baca Juga:  Bupati Nina Berikan Penghargaan Inovator Terbaik Dalam Acara Gebyar Inovasi

Ia menyebut Kepala Dinkes Cianjur sudah berkomitmen membenahi carut-marut rujukan ini.

*Kebut UHC Lewat Sinergi Disdukcapil*
Untuk Universal Health Coverage (UHC), Pansus II mendorong kolaborasi dengan Disdukcapil. Tujuannya mempercepat warga yang belum terdaftar agar masuk kepesertaan JKN.

“Penyelarasan selesai. Tinggal evaluasi sebelum ditetapkan jadi Perda,” pungkas Zull Fahmi.

Raperda ini diharapkan jadi obat pahit untuk menyembuhkan borok layanan kesehatan di Cianjur.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM
Pansus II DPRD Cianjur: 30 Persen dari 622 Apotek Belum Kantongi Izin Lengkap
Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu
Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang
Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:35 WIB

Raperda Kesehatan Cianjur Kelar Diselaraskan, Pansus II Ultimatum: Stop Puskesmas Persulit Rujukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:14 WIB

PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pansus II DPRD Cianjur: 30 Persen dari 622 Apotek Belum Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru