31 Orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor, Curat,Curas dan Narkotika Berhasil Diringkus Polres Cianjur

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Harianpers.com – Polres Cianjur Polda Jabar, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferesi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaran bermotor (curanmor) dan kasus narkoba, konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (12/09/2023).

Kapolres Cianjur mengatakan, sebanyak 31 orang pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu. 31 orang pelaku tersebut terdiri dari 6 orang kasus tindak pidana curas, 8 orang kasus tindak pidana curat dan 2 pelaku tindak pidana curanmor.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama, Kejari Cianjur dan Pemkab Tandatangani MOU

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor barang elektronik dan senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menambahkan, selain pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor Polres Cianjur juga melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yaitu membawa senjata tajam pada saat dijalanan dengan 8 orang tersangka.

Baca Juga:  Tak Berdaya, Abis Dicekok Miras Roso Roso Anak Dibawah Umur Pasrah

Selain itu, Polres Cianjur juga mengungkap kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 24 gram, tembakau sinte seberat 13, 86 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 841 butir.pungkasnya..

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB