31 Orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor, Curat,Curas dan Narkotika Berhasil Diringkus Polres Cianjur

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Harianpers.com – Polres Cianjur Polda Jabar, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferesi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaran bermotor (curanmor) dan kasus narkoba, konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (12/09/2023).

Kapolres Cianjur mengatakan, sebanyak 31 orang pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu. 31 orang pelaku tersebut terdiri dari 6 orang kasus tindak pidana curas, 8 orang kasus tindak pidana curat dan 2 pelaku tindak pidana curanmor.

Baca Juga:  Berburu Harapan di Cianjur: Ribuan Orang Rela Antre dari Subuh Demi Pekerjaan

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor barang elektronik dan senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menambahkan, selain pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor Polres Cianjur juga melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yaitu membawa senjata tajam pada saat dijalanan dengan 8 orang tersangka.

Baca Juga:  Cianjur Lakukan Perubahan Kloter untuk Calon Jemaah Haji, Ini Tujuannya

Selain itu, Polres Cianjur juga mengungkap kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 24 gram, tembakau sinte seberat 13, 86 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 841 butir.pungkasnya..

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga
H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA
Bripda Alvian Maulana Sinaga PTDH Secara Absentia, Kawal Pelaku Di Hukum Mati
Luruskan Pemberitaan Beberapa Media Online Tentang Pengalokasian Anggaran Hibah
Didakwa Cabuli Santri, Kuasa Hukum Guru Ngaji Cianjur Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus
Viral, Siswoyo Menduga Ada Beking Oknum TNI/Polri, Toko Obat Madi (Aceh) Di Pakuaman Kembali
Maraknya Peredaran Obat Tipe G Di Kota Tegal & Kab Tegal, Dugaan Kuat Jaringan Madi Aceh Marejalela
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41 WIB

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:48 WIB

H. Ruslandi, S.H Menyatakan Mundur Dari Kuasa Hukum Tersangka SINAGA

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:42 WIB

Bripda Alvian Maulana Sinaga PTDH Secara Absentia, Kawal Pelaku Di Hukum Mati

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:44 WIB

Luruskan Pemberitaan Beberapa Media Online Tentang Pengalokasian Anggaran Hibah

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32 WIB

Didakwa Cabuli Santri, Kuasa Hukum Guru Ngaji Cianjur Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru