Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Itu Pembunuhan Bung!!! Bukan Kelalaian!!!

- Penulis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARAIN PERS // *Penganiayaan dan Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR RI*

Beberapa waktu ini masyarakat digegerkan adanya kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI, GRT (Ronald), dengan cara sangat biadab. Korban DSA (29), janda beranak 1 yang juga kekasihnya. Setelah dianiaya dengan ditendang, “dikepruk” botol dan tindakan penganiayaan lain, lalu DSA yang sudah lemas tak berdaya, dilindas dan diseret dengan mobil sampai 5 meter. Setelah itu, Ronald bahkan memvideo DSA yang sedang meregang nyawa. Kejadian di Surabaya Barat, 4/10/2023 dini hari.

Pembacaan hasil otopsi korban DSA oleh dr Reny, tim forensik RSUD dr Soetomo, Jumat (6/10/2023); terdapat luka memar pada kepala belakang, leher kiri kanan, anggota gerak atas, dada tengah dan kanan, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, kemudian pada punggung kanan, resapan darah pada perut bawah dan kulit leher kanan-kiri, patah tulang iga ke 2 sampai 5, luka memar pada paru dan organ hati.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan ini telah menciptakan polemik dan gelombang perasaan di tengah masyarakat. Masalahnya, dengan segala kelakuannya yang biadab itu. Tersangka GRT hanya dikenakan pasal 351 KUHP ayat 3 (Penganiayaan menyebabkan kematian) atau pasal 359 KUHP (Karena kelalaian menyebabkan kematian).

Saya tidak habis pikir, kelalaian cap apa yang dilakukan Tersangka Ronald??!! Gitu kok hanya dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP ??!!, dan lebih parah lagi bila diterapkan pasal 359 KUHP. Itu pembunuhan, bung!!!, bukan kelalaian!! Setelah dianiaya, dibunuh. Pasal 338 KUHP wajib diterapkan kepada pelaku!!!.

Saya juga dapat informasi dari anggota saya dan baca di TribunNews Madura, saat press rilis di Polrestabes Surabaya (6/10), wartawan Joko Hermanto dan Arie diusir pergi ketika berusaha mengabadikan momen Tersangka Ronald berjalan menuju ruang tahanan. Bahkan sampai ditaril-tarik. Apa-apaan ini??!! “Pengawalannya super ketat”, begitu informasi teman teman kepada saya. Kalau informasi itu valid, saya harap Kapolda Jatim melakukan pembinaan anggotanya terkait tugas jurnalis. Sekurangnya Kapolrestabes Surabaya wajib bersikap tegas terhadap anggotanya.

Baca Juga:  APH Polres Sampang Melempem Tangani Kasus penggelapan honor BPD Desa karang gayam,Ada Apa ini ??????

Hasil sigi beberapa Lembaga Survei yang saya cuplik dari berbagai media, tingkat kepercayaan publik kepada Polri sempat menurun drastis paskah kasus Sambo. Kerja keras Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang tegas memerintahkan jajarannya profesional menuntaskan kasus-kasus besar, membuahkan hasil positif. Kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara saat ini pelan tapi pasti, merangkak naik. Polri di semua jajaran saya harapkan menjaga kepercayaan publik.

Saya berharap Aparat Penegak Hukum tidak mengorbankan kehormatan demi melindungi kepentingan pejabat (Ronald anak Edward Tanur, anggota DPR RI yang sekarang sudah dicopot oleh Partainya, PKB).

Penegak hukum agar segera menjerat Tersangka dengan pasal Pembunuhan; 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3. Bukan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP. JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga sangat berperan atas penetapan pasal terhadap Tersangka. Dalam minggu ini saya berharap sudah ada kabar baik.

 

Penulis:
Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia).

 

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi PAI Cianjur di Cafe Mara Bahas Kantor Baru dan Bedah Kasus Advokat
Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal
Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.
Waspada! Angin Kencang Terjadi Hampir Sepekan, Jalan Provinsi Cianjur Rawan Pohon Tumbang
Aneka Biscotti dan Brownchips Berbahan Sagu Lokal Papua
Sekdes sadawarna samsuri suganda resmi càlon kan paw kades sadawarna.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:20 WIB

Silaturahmi PAI Cianjur di Cafe Mara Bahas Kantor Baru dan Bedah Kasus Advokat

Rabu, 22 April 2026 - 07:22 WIB

Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Minggu, 12 April 2026 - 21:31 WIB

Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.

Berita Terbaru