APH Polres Sampang Melempem Tangani Kasus penggelapan honor BPD Desa karang gayam,Ada Apa ini ??????

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang.- Kasus dugaan penggelapan honor BPD Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampng Jawa Timur. mantan kades belum ditetapkan tersangka,senin ( 29/04/2024 ).

Pasalnya kasus ini sudah lama ditangani polres sampang namun mantan kades inisial DI belum ditersangkakan,sedangkan sudah ada hasil Penghitingan Kerugian Keuangan Negara ( PKKN) yang berkasnya dari inspektoran sudah diserahkan ke pihak APH Polres Sampang januari kemaren 2024, namun pihak APH Kanit Tipidkor Polres Sampang yang menangani tidak ada keseriusan dalam menangani kasus ini terkesan melempem.

Baca Juga:  TERJADI MAFIA TANAH, MAFIA HUKUM & PERADILAN YANG MENGARAH KE MAFIA POLITIK DI CIANJUR

Huhyil salah satu anggota BPD menyampaikan kepada pewarta Journal News, bahwa dirinya sangat menyayangkan kenerjja APH polres sampang dalam menangani kasus penggelapan honor BPD yang tahapan nya sudah sidik bahkan sudah ada kerugian keuangan negara PKKN, polres sampang terkesan lemah dalam menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat kecewa dengan kinerja APH Polres Sampang kenapa sampai saat ini belum ada penetepan tersangka,sedangkan berkas hasil kerugian Negaranya dari Inspektorat Sampang sudah diserahkan kepada pihak APH Polres Sampang,”sampainya.

Baca Juga:  Kepala Sekolah Tantang Diberitakan, Dugaan Pungli Raport SMPN 2 Kapetakan Cirebon Mencuat

Manta BPD Desa Karang Gayam sangat berharap,agar permasalahan ini pihak APH Polres Sampang segera menetapkan mantan Kades sebagai tersangka.

“Saya sangat berharap agar pihak APH segera menetapkan mantan Kades Karang Gayam untuk ditetapkan sebagai tersangka,agar peemasalahan ini tuntas,dan tolong pihak APH Polres Sampang yang menangi permasalahan ini untuk tidak melempem,saya berharap juga jangan sampai masuk angin,”harapanya.

Sampai berita diturunkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor saat dihubungi melalui pesan whattsApp untuk dikonfermasi tidak ada respon.(ahd)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB