Harianpers.com – Indramayu – Kadis PUPR Indramayu Asep Abdu Mukti sekaligus Plt BPBD mendampingi Bupati Nina Agustina yang meninjau langsung kondisi tanggul yang hampir jebol pasca banjir, terjadi beberapa hari lalu akibat luapan sungai cimanuk di Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Jum’at (15/3/2024).
Di ketahui masyarakat desa gedangan merasa resah dengan kondisi air sungai cimanuk yang meluap. Masyarakat bersama pemerintah setempat sudah mengantisipasi sejak Selasa (5/3/2024).
Dalam hal ini masyarakat desa gedangan merasa bersyukur atas bantuan yang sudah diberikan oleh Bupati Nina Agustina, karena jika dibiarkan begitu saja akan mengakibatkan tanggul tersebut bisa jebol dan air pasti meluap ke permukiman dan sawah milik warga yang akan menyebabkan gagal panen, terlebih lagi ditambah dengan cuaca yang sedang musim penghujan.
Dalam kunjungannya, Bupati Hj Nina Agustina langsung meninjau tanggul yang hampir jebol karena luapan air sungai cimanuk.
“Alhamdulillah, luapan air sungai cimanuk belum masuk ke permukiman warga.”
Pemerintah sudah menangani tanggul yang kritis dan rapuh ini untuk dilakukan perbaikan agar air sungai tidak meluap ke permukiman,” kata Bupati kepada warga yang terdampak. Ucapnya.
Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu, Asep Abdul Mukti mengatakan pada Selasa (5/3/2024) debit air sungai Cimanuk di Desa Gedangan naik, dan tanggul sepanjang 60 meter hampir jebol.
“Saya bersama Bupati Indramayu sekarang berada di desa gedangan, kemarin menaiknya debit air sungai cimanuk di tanggul ini sepanjang 60 meter, tanggulnya hampir jebol,” ucapnya.
Asep menambahkan, atas instruksi dari Bupati, BPBD bersama Dinas PUPR Indramayu mengirimkan alat berat untuk meninggikan kembali tanggul sepanjang 60 meter, untuk memastikan bahwa keadaan di tanggul tersebut sudah aman.
Perlu di lakukan tindakan penyeluruh agar kondisi menjadi aman, karena jika air yang mengalir debit airnya lebih tinggi bukan hal yang mustahil kondisi tamggul jebol akan terulang kembali dan yang lebih penting adalah masyarakat dilarang melakukan aktifitas atau mendiami di bantaran sungai. (Andry).