mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Berkas Yang Dilakukan Pengacara Ruslandi

349
×

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Berkas Yang Dilakukan Pengacara Ruslandi

Sebarkan artikel ini
Pengacara H Ruslandi, SH

HarianPers || Indramayu – Pengehentian kasus dugaan penggelapan dokumen milik RI warga desa Ranjeng, Kec. Losarang, Kab. Indramayu merupakan keputusan yang telah ditetapkan oleh penyidik Polres Indramayu. Senin (1/7/2024).

Sebelumnya RI telah melaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan Dokumen yang dilakukan oleh pengacara Ruslandi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, kasus tersebut telah dihentikan. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada RI teratanggal 17 Juni 2024, yang menyebut bahwa laporan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari jumat 7 juni 2024 terhadap laporan pengaduan Nomor : Peng/134/III/2023/Reskrim, tanggal 8 maret 2023, memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap laporan pengaduan atas nama RI tersebut.

Saat dihubungi via whatsapp RI selaku pelapor menyampaikan kekecewaannya atas penghentian kasus yang ia laporkan sebelumnya. “Jelas pihak keluarga kami tidak terima,” Cetusnya. Senin, 1/7/2024.

RI berharap pihak kepolisian menyelesaikan semua kasus yang ia alami. “Tidak boleh seenaknya saja main gantungin gitu lah, karena adanya banyak kecurangan,” Ujannya.

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, pengacara Ruslandi mengatakan bahwa Penyidik Polres Indramayu telah bekerja Profesional & obyektif, dengan serangkaian penyelidikan yang telah diinformasikan juga secara periodik.

“Saya rasa kita semua harus menghormati proses hukum,” Pungkasnya. (R**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................