Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Berkas Yang Dilakukan Pengacara Ruslandi

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara H Ruslandi, SH

i

Pengacara H Ruslandi, SH

HarianPers || Indramayu – Pengehentian kasus dugaan penggelapan dokumen milik RI warga desa Ranjeng, Kec. Losarang, Kab. Indramayu merupakan keputusan yang telah ditetapkan oleh penyidik Polres Indramayu. Senin (1/7/2024).

Sebelumnya RI telah melaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan Dokumen yang dilakukan oleh pengacara Ruslandi.

Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, kasus tersebut telah dihentikan. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada RI teratanggal 17 Juni 2024, yang menyebut bahwa laporan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari jumat 7 juni 2024 terhadap laporan pengaduan Nomor : Peng/134/III/2023/Reskrim, tanggal 8 maret 2023, memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap laporan pengaduan atas nama RI tersebut.

Saat dihubungi via whatsapp RI selaku pelapor menyampaikan kekecewaannya atas penghentian kasus yang ia laporkan sebelumnya. “Jelas pihak keluarga kami tidak terima,” Cetusnya. Senin, 1/7/2024.

Baca Juga:  Pengacara Handal Toni RM Diminta Dampingi Keluarga Korban PUTRI APRIYANI

RI berharap pihak kepolisian menyelesaikan semua kasus yang ia alami. “Tidak boleh seenaknya saja main gantungin gitu lah, karena adanya banyak kecurangan,” Ujannya.

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, pengacara Ruslandi mengatakan bahwa Penyidik Polres Indramayu telah bekerja Profesional & obyektif, dengan serangkaian penyelidikan yang telah diinformasikan juga secara periodik.

“Saya rasa kita semua harus menghormati proses hukum,” Pungkasnya. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal
Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 07:22 WIB

Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB