Toni RM Desak Polres Indramayu Tahan SP Atas Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara TONI RM dan Orang Tua A

i

Pengacara TONI RM dan Orang Tua A

HarianPers || Indramayu – Pengacara Toni RM, S.H.,M.H menyayangkan laporan SP terhadap A (korban) dan menilai bahwa tindakan A adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

“Saya menerima kuasa sebagai penasihat hukum karena saya menilai SP dari awal memang berniat bikin keributan. Dia yang mendekati anak, dia juga yang pertama kali memukul,” kata Toni RM.

Menurutnya, A yang masih berusia 12 tahun lebih 3 bulan berhak membela diri karena merasa terancam. Apalagi, hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas sesuai dengan Pasal 49 KUHP. Anak ini membela diri dari ancaman, bukan menyerang lebih dulu. Maka dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Toni.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas Bersama Forkopimda, Komandan Lanal Cirebon Ikuti Kegiatan di PT. Polytama Propindo

Ia pun mendesak Polres Indramayu, khususnya Kasat Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Segera tetapkan SP sebagai tersangka dan lakukan penahanan. Ini menyangkut perlindungan anak, dan negara harus hadir untuk memastikan tidak ada korban lagi,” Tegas Toni.

Peristiwa bermula pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, saat A baru saja pulang bermain sepak bola. Ketika tiba di depan rumah, ia melihat SP dan istrinya berada di depan gerbang, karena bersebelahan langsung dengan rumah korban.

Baca Juga:  Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

“Rumah SP dengan rumah A bersebelahan. Saat A pulang, SP bersama istrinya mengajak jabat tangan. Tapi karena A sedang memegang pakaian dan sepatu, dia masuk ke rumah dulu, lalu keluar lagi untuk menemui SP. Setelah ada perbincangan, SP (tetangga rumah) melontarkan kata-kata kasar kepada A. Situasi pun memanas dan berujung pada dugaan pemukulan oleh SP terhadap A. jelas Elinda orang tua korban.
(Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB