Para Pengangsu Jenis BBM bersubsidi Pertalite dan Solar Di duga Di Back-up Sujud.

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers, Kabupaten Kebumen
// ***// Tepat Pukul 22.20 WIB Selasa 23 Juli 2024 Tim Investigasi wartawan Bersama Lembaga GERAKK ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi ) Di sinyalir Adanya Temuan Para Pengangsu BBM bersubsidi Jenis Pertalite lokasi, Tamanwinangun Jalan Lingkar Hasil Dari Ngangsu SPBU Terdekat, yang Di duga Rumah Warga Untuk Tempat Transit atau Penampungan Stok Jerigen Kapasitas 35 Liter, Parahnya Lagi Didalam ada Jerigen 35 Liter ada 10 biji, Sebuah Mobil Avanza warna Hitam Dengan Nopol AA 1667 KC.

Usai Di Tanya Para Pengangsu mengakui jika BBM bersubsidi jenis Pertalit milik Inisial ( R ) Serta Menyebut kalau Sudah Koordinasi Dengan Saudara Sujud Di duga Back-up, Agar Berjalan Lancar Atas Aksinya Untuk Ngangsu di SPBU Jalan Lingkar Tamanwinangun Kebumen.
“Sujud Telepon ke Pengangsu lalu diberikan ke Saudara Wartawan Media Online Suaraindependentnews.id, dan Team Untuk Komunikasi Bisa Diterima yang Baik Malah Sebaliknya, Sujud menuduh Wartawan Memeras dan minta Uang, Bahkan Mau dilaporkan, Parahnya lagi Nantang ngajak ke Kanit Tipiter Polres Kebumen, Sujud yang Bahasanya Arogan bahkan Ancam akan memberitakan, bikin setetmen menuduh Wartawan Bodrex/ wartawan Abal.”

Usai Perdebatan Tim wartawan menuju Polres Kebumen di Yunit 2 Tipiter, kondisi pintu dikunci melainkan kosong tidak ada yang Piket, kemudian langsung Koordinasi Dengan Kapolres serta Kasat Polres Kebumen, Melalui Ponsel Pribadinya.
“Terang dan jelas Kapolres dan Kasad Polres Kebumen, sudah memerintahkan Anggotanya untuk Terjun langsung lokasi Penampungan BBM bersubsidi jenis Pertalite Namun Sampai beberapa Jam tidak ada anggota yang datang.”

Tim wartawan Dan Lembaga GERAKK Amat Sangat Kecewa adanya Aduan Secara langsung ke Polres Kebumen di Yunit 2 Tipiter kondisi pintu dikunci melainkan kosong tidak ada anggota sama sekali, Ada Apa Dibalik itu semua.
Pujo selaku Ketua LEMBAGA GERAKK ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi ) “Mengecam adanya Aduan Secara langsung ke Unit 2 Tipiter Polres Kebumen Kesannya Kurang Tanggap darurat.”
Mohon dengan hormat sebagai wartawan Tu poksinya Control Sosial Bersinergi dengan TNI & Polri Untuk Membela Pilar ke ( 4 ) Membatasi kebebasan berbicara atau kebebasan pers bertentangan dengan ajaran, dasar pernyataan hak asasi manusia, serta UUD1945 pasal 28.Kebebasan pers, merupakan jantung setiap pernyataan kode etik jurnalistik yang menghormati peranan pers.

Peranan media masa (pers) dalam melaksanakan sekian banyak fungsinya dan hak yang dimilikinya seperti, fungsi informasi, fungsi menyalurkan aspirasi rakyat, meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat dan koreksi yang konstruktip (pasal 2 dan 3 UU Pers).
Ini berarti suatu pers yang bebas harus menghormati peranan itu, dengan menolak semua tekanan dari berbagai aspek baik pemerintah, pemasangan iklan, dan kepentingan kelompok khusus dalam masyarakat, atau memiliki persekutuan partai politik atau golongan tertentu.
Dalam menjalankan fungsi pers tersebut mereka harus bebas, ini juga berarti
bahwa wartawan sebagai salah satu subsistem dari pers, harus memperlihatkan kebebasan dalam tindakan, mereka tidak harus menghadirkan teman dengan berita isapan jempol, memuji atau tajuk yang menjilat atau seorang wartawan menerima gaji dari suatu kepentingan khusus.

Baca Juga:  Polres Keerom Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Apel Operasi Lilin Cartenz 2025

Dibalik itu, terdapat peluang bagi media dan wartawan untuk menentukan pilihan,
memainkan peranan. Peran serta (partisipan) aktif yang memihak, atau menjalankan, peranan netral dalam masyarakat.
Cohen (1963) yang menyebutkan ada perbedaan antara pemeran serta dengan
peran netral dengan mengemukakan dua konsep peran reporter, pertama konsep reporter netral yang mengacu pada gagasan pers sebagai pemberi berita, penapsir dalam hal ini, pers menempatkan diri sebagai saluran atau cermin, kedua konsep peran pemeran serta
yang dikenal dengan istilah The tradisional fourth estate dalam pengertian pers sebagai wakil public, pengkritik pemerintah, pendukung kebijakan dan pembuat kebijakan.***

Wartawan : Sudirlam , Sumanto, Andi, Eko, S.Riyadi dan Tim Media

@Fakta88news
@Suaraindependen
@HarianPers
@WordNews
@JurnalNews
@BPH Migas provinsi Jateng.
@mabespolri
@kapoldajateng

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Keerom Serahkan Dana Hibah sebesar 7 milyar, guna Pembangunan Asrama Dan Bosco Wilibrardus
Delapan belas (18) Calon Jamaah Haji Asal Keerom di lepas Bupati Piter Gusbager 
Adakan Workshop Evaluasi Keuangan; Berikut ini Sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager      
Dinas Perhubungan Kabupaten Keerom melaksanakan orientasi dan pelatihan dasar kepada 18 CPNS
Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman
Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?
Peringatan Hari Jadi IKB Kabupaten Keerom ke 21, Ini Kata Bupati Keerom
Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pemerintah Keerom Serahkan Dana Hibah sebesar 7 milyar, guna Pembangunan Asrama Dan Bosco Wilibrardus

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WIB

Delapan belas (18) Calon Jamaah Haji Asal Keerom di lepas Bupati Piter Gusbager 

Kamis, 30 April 2026 - 08:09 WIB

Adakan Workshop Evaluasi Keuangan; Berikut ini Sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager      

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Keerom melaksanakan orientasi dan pelatihan dasar kepada 18 CPNS

Selasa, 28 April 2026 - 19:43 WIB

Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman

Berita Terbaru