HARIANPERS || SUBANG – Terkait munculnya beberapa berita di media daring harianpers.com tentang dugaan adanya pembayaran program sertifikat Redis senilai Rp.1.000.000 (satu juta/bidang) di Desa Bojong Jaya, Kecamatan Pusaka Jaya, membuat mati hidup handphone Kades Bojong Jaya dan enggan menjawab konfirmasi awak media.
Terbukti dari beberapa konfirmasi baik melalui tlpn whatsaAp dan chat whatsaAp hingga konfirmasi terakhir setelah tim media konfirmasi langsung ke BPN tentang pencatutan nama BPN, dimana menurut Rosidin Anim Kades Bojong Jaya sosialisasi di saksikan pihak perwakilan BPN, Kejaksaan, Saber pungli dan Tipikor.
Handphone Sang Kades Rosidin Anim kadang Hidup, kadang mati terlihat dari kadang ceklis satu kadang ceklis dua, ada apa ???
Seperti alergi wartawan, apa memang ada kesalahan ?
Malah sebelum tayang berita program sertifikat Redis dengan Biaya 1.000.000/bidang suasana Pemerintahan Desa pada saat di sambangi tim media seperti tidak ada penghuninya.
Sementara usai konfirmasi, dengan tegas BPN melalui Budi salah satu petugas BPN membantah pada saat soaialisasi tersebut terdengar dan menyaksikan nominal uang untuk program seetifikat Redis, seperti yang telah tayang di media harianpers dengan judul ” Terkait Program Sertifikat Redis (Retribusi Tanah) BPN tidak Meng Intervensi Nominal Uang”.
Tim media mencoba meminta tanggapan Rosidin Anim (11/09) tentang berapakah nilai uang di Perbup untuk sertifikat Redis, dan apakah masyarakat mengetahuinya, dan berapa administrasi yang masuk ke BPN, ? sedangkan BPN tidak Intervensi nominal uang.
Selanjutnya tim media akan terus menyambangi pencatutan nama yang di catut sesuai hasil konfirmasi dengan Kades Rosidin Anim, dari mulai BPN yang sudah memberikan klarifikasi, dan selanjutnya ke Kejaksaan, Tipikor dan Saber Pungli.
Red