Ditemukan Gudang Penimbun Solar Bersubsidi Diduga milik Oknum TNI di Wilayah Hukum Polres Kendal

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HarianPers Jawa Tengah
Kabupaten Kendal – Di temukan Gudang tempat penimbun bahan bakar ( BBM ) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Kendal yng beralamat Jalan Nasional 1 Jenarsari Utara,Kecamat Gemuh, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, pada tgl 16 Januari 2025. Diduga kuat gudang tersebut telah beroprasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum.

Menurut informasi masyarakat, aktifitas gudang penimbun bbm jenis solar bersubsidi tersebut berada ditengah – tengah pemungkiman warga. Sehingga banyak pihak yng menduga bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kendal terkesan melakukan pembiaran terhadap aktitivitas yng diduga ilegal. Jelas itu sangat merugikan masyarakat yng membutuhkan dan merugikan pendapatan negara. Menurut sumber dari masyarakat yng tidak mau namanya ditulis, gudang tersebut merupakan milik oknum anggota TNI yng bertugas di Kodim Kendal, insial ( IMM ).

Kasus ini semakin menambah perhatian terhadap distribusi BBM bersubsidi yng sering di salahgunakan.

Pelaku dapat dikenakan pasal ( 40 ) angka ( 9 ) – KPPU ru Cipta Kerja yng mengubah Pasal 55 Undang Undang No ( 22 ) tahun 2024 tentang Minyak dan Gas Bumi dapat dipidana paling lama 6 ( enam tahun ) dan denda Rp 60.000.000.000 milyar rupiah.

Baca Juga:  Jelang Bulan Puasa, Pemerintah Kerja Keras Tekan Laju Kenaikan Harga Pangan

Meskipun penemuan tersebut sudah di laporkan ke pihak berwenang namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan kegiatan iligal tersebut.

Warga setempat berharap aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan hukum tindak pandang bulu.

 

Team

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Akselerasi Kinerja Setda : Motor Penggerak Sinkronisasi Program Dan Kebijakan Untuk Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:49 WIB

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB