NST Warga Totoran Di Duga Gelapkan Puluhan Juta, KATIMAH Laporkan Ke MAPOLRES Indramayu

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NST Warga Totoran Di Duga Gelapkan Puluhan Juta, KATIMAH Laporkan Ke MAPOLRES Indramayu

i

NST Warga Totoran Di Duga Gelapkan Puluhan Juta, KATIMAH Laporkan Ke MAPOLRES Indramayu

HarianPers || Indramayu – NST (inisial) warga RT 011/004 Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten di duga menggelapkan uang puluhan juta, KATIMAH yang didampingi kuasa hukumnya Guruh Pranadika, S.H langsung melaporkan ke POLRES Indramayu. Jum’at (11/7/2025).

Saat dimintai keterangan, kuasa hukum Katimah mengatakan, kasus yang ditangani sudah masuk unsurnya dan bukti – bukti kuat dalam mempidanakan NST.

“Kita laporkan di tanggal 11/7/2025, Unsur pengelapannya ada dan bukti – bukti kuat, insya allah dalam waktu dekat NST pasti di panggil pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Indramayu”

Kronologis, NST mendapatkan kiriman dari Katimah (yang berada diluar negeri), jumlah kiriman puluhan juta dan saat Katimah pulang uang kiriman tersebut habis, akhirnya Katimah melakukan mediasi dan dibuatkan surat kesepakatan antara kedua belah pihak, bertempat di Polsek Pasekan. Tapi apa dikata, NST malah mengabaikan mediasi tersebut.

“Katimah masih menghormati mediasi kekeluargaan, akan tetapi NST malah menantang kalau mau di panggil Polsek harus pakai surat, ucap NST. Lanjut Guruh! itukan hanya dimediasi kenapa haris pakai surat, aneh – aneh saja.”

Baca Juga:  Doa Bersama dan Deklarasi, Wujudkan Indramayu Makin Aman dan Damai

Kemudian Guruh menyampaikan, katimah adalah seorang janda, beliau bekerja keluar negeri untuk meningkatkan perekonomian dan bekal modal untuk dikampung, tapi nasib berkata lain, uang kirimannya malah habis di gelapkan sama NST. Untuk itu kuasa hukum Katimah menegaskan kepada pihak APH harus segera panggil NST untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Kata Guruh. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .
Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
PMII Cianjur: Pemerintah Pandai Mematahkan Kaki Rakyat, Lalu Memberi Tongkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .

Sabtu, 15 November 2025 - 17:39 WIB

Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Jumat, 14 November 2025 - 11:44 WIB

Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 

Kamis, 13 November 2025 - 17:20 WIB

Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES

Berita Terbaru