HARIANPERS || SUBANG – Ketua Umum DPP LSM GASAK ( Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Anak Subang Anti Korupsi ) Dadang. S Gam yang kerap disapa Ayah pertanyakan kebenaran pencatutan nama Istansi dan Institusi saat menyimak pemberitaan tentang program sertifikat Redis Bojong Jaya, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang Jawa Barat.
“Saya sangat menyayangkan adanya pencatutan nama instansi dan institusi pada saat sosialisasi program sertifikat Redis, oleh Rosidin Anim yang kerap di sapa Pa Anim” ungkapnya Sabtu (7/9) di kediamanya.
“Pasalnya Saya simak baik baik redaksional pemberitaan HARIANPERS yang berjudul ” Wow..!!! Program Sertifikat Redis (Redistribusi Tanah) di Pungut Satu Juta Rupiah/Bidang, Rosidin Kades Bojong Jaya : Itu Hasil Sosialisasi Dulu di Saksikan Orang Penting, disitu tertera pencatutan nama perwakilan pihak BPN, Kejaksaan, Tipikor, dan Saber Pungli, tidak salah itu itu ucapan Kades ?” ucapnya.
Masih tutur Dadang, “Kalau memamg benar apa yang disebutkan oleh Kades Bojong Jaya (Rosidin Anim) itu, kenapa dibiarkan panitia menganggarkan biaya program sertifikat Redis sebesar 1.000.000/bidang, bukankah sudah jelas jelas Gratis dan kalau benar ada kebijakan tidak sampai jutaan rupiah” lanjutnya.
Kemudian, lanjut Dadang “Kalau itu tidak sesuai dengan apa yang di ucapkan Kedes Bojong Jaya (Rosidin Anim) mohon maaf, apa tidak ada niat untuk klarifikasi terkait pencatutan nama, demi menjaga nama baik sehingga tidak ada pandangan negatif di mata publik” lanjutnya.
“Semoga saja pihak terkait yang tercatut namanya baik dari pihak instansi ataupun institusi segera klarifikasi ucapan kades Bojong Jaya tersebut” pungkasnya.
Red